Kamis, 4 September 2025

Istri yang Dijual Suami di Pasuruan Bantah Tak Puas saat Berhubungan Intim, Berikut Faktanya

Istri yang dijual suami di Pasuruan, Jawa Timur, mengungkapkan alasan dijual ke teman-teman suaminya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sanusi
Galih Lintartika/Surya
Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota mengungkap versi berbeda terkait kasus suami jual istri. Tersangka Moch Sabik Setiyawan mengaku demi sensasi seksual, sementara sang istri mengaku ada desakan ekonomi untuk lunasi utang, Senin (10/2/2020). 

"Korban tidak pernah cerita kalau selama ini disuruh suaminya sendiri melayani temannya di tempat kerjanya."

"Begitu didesak akhirnya, korban mengaku kalau memang dipaksa sama suaminya," ujar Slamet.

Setelah itu, korban bersama keluarganya melapor, dan timnya langsung mengamankan tersangka.

Tersangka terancam akan dihukum dengan kurungan lebih dari 10 tahun.

Korps Bhayangkara akan menerapkan Pasal 47 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Selain itu, ada juga Pasal 12 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca: Kasus Pria Jual Istri di Pasuruan: Sang Suami Mengaku Istrinya Tidak Puas saat Berhubungan

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Donny Alexander mengatakan, yang dilakukan tersangka terhadap istri sahnya ini, unsurnya memenuhi dalam tiga pasal tersebut.

"Ada pemaksaan dalam rumah tangga untuk berhubungan seksual dengan orang lain, perdagangan orang dengan tujuan komersil dan membuat serta menyebarkan video asusila," ujar Donny, dikutip dari TribunJatim.com, Senin (10/2/2020).

Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan jika penyidik akan menambah jeratan pasal yang akan diterapkan ke dalam kasus ini.

Dengan catatan, ada alat bukti kuat yang baru.

Polres Pasuruan Kota saat merilis kasus suami yang tega menjual istrinya sendiri ke teman-temannya, Senin (10/2/2020).
Polres Pasuruan Kota saat merilis kasus suami yang tega menjual istrinya sendiri ke teman-temannya, Senin (10/2/2020). (Surya.co.id/Galih Lintartika)

Pemeriksaan sementara, ada empat teman tersangka yang sudah berhubungan badan dengan korban.

Menurutnya, masing-masing teman tersangka bisa berhubungan sampai lima kali, ada yang dua kali.

"Kami sudah mintai keterangan keempat teman tersangka ini. Sudah kami periksa juga, dan mereka mengakui memang sudah berhubungan badan dengan korban lebih dari satu kali," jelasnya.

Ia menyebut, selain ekonomi, tersangka mengaku ingin memberikan sensasi seksual untuk istrinya.

Baca: Sederet Fakta Suami Jual Istri di Pasuruan: Tawarkan Istri ke Teman Kerja dan Bikin Video

Menurut tersangka, selama ini istrinya merasa tidak puas ketika berhubungan dengan tersangka.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan