Minggu, 31 Agustus 2025

Pembunuh Sopir Taksi Online Mayat Ditemukan Tinggal Tulang Dihukum Mati, Ungkap Permintaan Terakhir

Otak perampokan dan pembunuhan sopir taksi online yang mayatnya ditemukan tinggal tulang 2018 silam akhirnya divonis mati.

Shinta Dwi Anggraini/Tribun Sumsel
Akbar Al Faris (34) otak perampok yang disertai pembunuhan terhadap Sofyan driver taksi online, divonis hukuman mati oleh majelis hakim pengadilan negeri Palembang, Kamis (13/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Otak perampokan dan pembunuhan sopir taksi online yang mayatnya ditemukan tinggal tulang 2018 silam akhirnya divonis mati.

Akbar Alfarizi (34), otak di balik perampokan dan pembunuhan Sofyan (44) akhirnya dijatuhi hukuman mati atas perbuatan biadabnya.

Sebelum divonis mati, Akbar membuat permohonan untuk bertemu dengan istri dan anak-anak mereka.

Pelaku pembunuhan sopir taksi online yakni Akbar Alfarizi (34) akan ajukan banding demi bertemu dengan keluarga.

 Viral Wanita Ngaku Diculik Driver Grab, Ternyata Cuma Salah Paham, Kini Minta Maaf & Cabut Laporan

Ketua Majelis Hakim Efrata pun memberikan waktu sepekan kepada Akbar atas vonis mati akibat menjadi otak pelaku pembunuhan Sofyan (44).

Terdakwa Akbar Al Farizi (34), otak pelaku pembunuhan serta perampokan Sofyan (44) sopir taksi online divonis hukuman mati saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang, Kamis (13/2/2020).(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Terdakwa Akbar Al Farizi (34), otak pelaku pembunuhan serta perampokan Sofyan (44) sopir taksi online divonis hukuman mati saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang, Kamis (13/2/2020).(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA) ()

"Saya banding hanya untuk bertemu dengan istri dan anak-anak," kata Akbar usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang, Kamis (13/2/2020).

Sementara Fitriani (34) istri dari Sofyan mengaku puas atas vonis yang dijatuhkan hakim terhadap para pembunuh suaminya tersebut.

Fitriani mengatakan, suaminya menjadi sopir taksi online untuk menghidupi keluarga.

Namun, keempat pelaku malah menghabisi nyawa suaminya dengan sadis hingga ditemukan tewas dalam kondisi tinggal tulang di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

 Dendam Ponakannya Jadi Korban Tabrak Lari, Cari Sopir Taksi Online Hingga Lakukan Pembunuhan

"Kami lega dengan putusan ini. Terima kasih kepada hakim dan jaksa. Vonis ini sudah sangat sesuai," kata Fitriani.

HALAMAN 2 >>>>>>>>>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan