Kamis, 28 Agustus 2025

Dua Ayah di Pardasuka Pringsewu Ini Ditangkap Sama-sama Mencabuli Anak Tirinya

Dua pria asal Pardasuka, Pringsewu, Lampung, H (41) dan Y (37), sama-sama terjerat kasus hukum karena mencabuli anak tirinya, bakal meringkuk lama

Editor: Sugiyarto
Dok Humas Polres Pringsewu
Polisi mengamankan dua warga Pardasuka, Pringsewu yang dilaporkan telah mencabuli anak tirinya. 

Lalu yang kedua Desember 2019 pukul 00.00 WIB di kediaman nenek korban.

Tidak hanya oleh ayahnya, N juga ternyata dicabuli oleh pamannya, Y.

Sebelum mencabuli sang keponakan, Y mengaku telah berkali-kali menggagahi anak tirinya, WM, sejak 2011 silam.

Ketika itu WM masih duduk di kelas dua SD.

Kali terakhir, Y melakukan perbuatan bejat itu pada Januari 2020 sekira pukul 22.00 WIB di rumahnya.

Ketika itu istrinya sedang tidak ada di rumah.

Masih Pelajar

Dua korban pencabulan duo ayah tiri di Kecamatan Pardasuka, Pringsewu masih berstatus pelajar.

Kapolsek Pardasuka AKP Martono mengungkapkan, kedua pria itu menggagahi anak tirinya masing-masing di rumah.

"Keduanya menyetubuhi anak tirinya masing-masing di rumah," kata Martono, Minggu (16/2/2020).

Kasus pencabulan yang dilakukan ayah tiri kembali terjadi di Pringsewu.

Parahnya, dua kasus terjadi sekaligus di Kecamatan Pardasuka, Pringsewu.

Dua pria berinisial H (41) dan Y (37) kompak mencabuli anak tirinya.

Saat ini H dan Y sudah diamankan petugas Polsek Pardasuka.

Kapolsek Pardasuka AKP Martono mengungkapkan, kedua pria itu diringkus di kediamannya masing-masing, Rabu (12/2/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan