Senin, 8 September 2025

Dua Ayah di Pringsewu Lampung yang Mencabuli Anak Tirinya Ternyata Masih Berkerabat

Dua ayah tiri di Kabupaten Pringsewu mencabuli anaknya hingga berulang kali. Kejadian tersebut terbongkar setelah para korban melapor ke polisi.

Editor: Sugiyarto
Dok Humas Polres Pringsewu
Polisi mengamankan dua warga Pardasuka, Pringsewu yang dilaporkan telah mencabuli anak tirinya. 

DS (15), seorang siswi SMP di Kecamatan Gadingrejo selama enam tahun menjadi budak nafsu bejat ayah tirinya.

Bahkan, tetangganya juga ikut merasakan tubuh korban.

Kini, korban dikabarkan telah hamil.

R (40), ayah tiri korban, mengaku sudah melakukan perbuatan bejat itu sejak 2014 silam, tepatnya saat korban masih duduk di bangku SD.

Setidaknya, R mengaku telah melakukannya sebanyak 10 kali.

R berdalih perbuatan itu dilakukan karena khilaf.

Untuk melancarkan nafsunya, R merayu korban dengan memberi ponsel baru.

Ternyata, perbuatan cabulnya tersebut diketahui istri R yang tak lain ibu kandung korban.

Namun, R mengancam membunuh istri dan anaknya jika berani menceritakan perbuatannya tersebut.

"Pelaku mengancam akan menghilangkan nyawa (membunuh) korban dan ibunya," ungkap Wakapolres Pringsewu Kompol Misbahudin didampingi Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra dalam ekspose, Kamis (23/1/2020).

Sedikitnya, R merudapaksa korban sebanyak 10 kali.

Tidak hanya ayah tiri, DS juga disetubuhi oleh tetangganya sendiri, IS (48).

IS mengaku tergiur dengan kemolekan tubuh korban.

Sama seperti R, IS juga mengiming-imingi korban dengan uang.

IS mengaku sudah menyetubuhi korban hingga delapan kali.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan