Jumat, 12 September 2025

FAKTA Ayah di Jambi Setubuhi Anak Kandung Lebih dari 100 Kali: Terjadi Awal 2017 hingga Januari 2020

Seorang ayah di Jambi berinisial SD (42), tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang mengalami keterbelakangan mental.

Tribun Jambi/M Ferry Fadly
SD (42), warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, yang menyetubuhi anak kandung lebih dari 100 kali. 

"Pelaku sudah lebih dari 100 kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri, layaknya pasangan suami istri," jelasnya.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (ISTIMEWA)

Ia mengatakan, pelaku melakukan aksinya tersebut saat sang istri tengah sakit keras.

Kemudian, pada 31 Januari 2018, istri pelaku meninggal dunia.

"Pelaku sering melihat korban mandi, sehingga pelaku nafsu dan menyetubuhi korban," ungkap Irwan.

Pelaku mengaku menyetubuhi anaknya, karena dirinya bingung menyalurkan hasrat birahinya.

"Karena istri saya sudah meninggal, dan saya sebagai lelaki normal ingin seperti pasangan suami-istri lainnya."

"Tapi tidak kesampaian bang, dan saya juga menyesal bang atas perbuatan saya ini,” kata pelaku, dikutip dari TribunJambi.com, Kamis.

Baca: 8 Fakta Siswi SMA Hamil Akibat Berhubungan Badan dengan Adik yang Masih SD di Sumatera Barat

Setelah kasus ayah menyetubuhi anaknya ini terungkap, Kasat Reskrim Polresta Jambi berpesan kepada masyarakat agar selalu mengawasi tingkah laku anak.

"Orang tua harus terus menjalin komunikasi yang baik dengan anak, perhatikan tingkah laku anak-anak kita."

"Jika memang ada yang terasa janggal terhadap anak kita, kita wajib menanyakan lebih dalam, agar hal ini tidak terjadi lagi dan anak-anak kita bisa terhindar dari kejahatan menyimpang ini," kata Suhardi.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJambi.com/M Ferry Fadli)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan