Sabtu, 6 September 2025

Tragedi Susur Sungai

Keluarga Korban Susur Sungai Bakal Laporkan Pihak SMPN 1 Turi, Nilai Sekolah Tak Perhatikan Resiko

Seorang ayah korban tragedi susur sungai, Mulyadi mengatakan, dirinya akan menuntut pihak SMPN 1 Turi Sleman.

Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
kolase tribunnews: BPBD DIY/TribunJogja
Susur sungai SMPN 1 Turi Sleman berakhir duka 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah korban tragedi susur sungai, Mulyadi mengatakan, dirinya akan menuntut pihak SMPN 1 Turi Sleman.

Mulyadi merupakan ayah dari Latifah yang menjadi salah satu dari 10 korban tewas dalam susur sungai di Sungai Sempor pada Jumat (21/2/2020) lalu.

Ia mengatakan, putrinya sudah beberapa kali mengikuti kegiatan susur sungai.

"Anak saya sudah sering ikut, kadang pulang sudah basah," ungkap Mulyadi, dikutip dari YouTube Talk Show tvOne, Sabtu (22/2/2020).

"Kadang di sungai setidaknya, sudah ke berapa ini, sudah 2-3 kali," jelasnya.

Selain ikut susur sungai, menurut Mulyadi, Latifah juga disiram air saat mengikuti kegiatan pramuka.

"Enggak mesti, kadang cuma diguyur air atau apa," ujarnya.

"Saya kan enggak nunggu, pas pulang kadang saya jemput itu kok sudah basah," lanjut Mulyadi.

Baca: Pramuka Jadi Kegiatan Rutin di SMPN 1 Turi, Kepsek Jujur Soal Susur Sungai: Saya Baru 1,5 Bulan

Baca: Cerita Haru Ayah Korban Susur Sungai SMPN 1 Turi: Persiapan sebelum Pramuka hingga Batal Beri Kado

Ia mengatakan, bendungan di sekitar Sungai Sempor sempat dikeruk.

"Kalau deras ya enggak, wong Sungai Sempor itu sungai besar kok."

"Batunya banyak, dan yang di dam sebelah yang dibikin untuk outbond atau apa itu barusan dikeruk pasirnya, diperdalam," terangnya.

"Tapi saya enggak jelas anak saya itu pas di sungai sebelah mananya saya enggak tahu," tambahnya.

Mulyadi kemudian akan menuntut SMPN 1 Turi, sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam tragedi yang merenggut nyawa putrinya.

Ia mengatakan, banyak pihak yang juga ingin melaporkan SMPN 1 Turi Sleman.

"Setuju dan yang ingin menuntut tidak hanya saya. Ini anak orang bukan untuk dipermainkan," ungkapnya.

Mulyadi menyebut, pihak sekolah tak memerhatikan resiko yang terjadi dari kegiatan susur sungai tersebut.

"Terlalu gegabah itu," ungkap dia.

Pemeriksaan 7 Pembina Pramuka

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kita juga sudah menaikkan status salah satu saksi itu dengan inisial IYA menjadi tersangka."

"Saat ini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan, dilakukan BAP sebagai tersangka," ujar Yuliyanto, dikutip dari TribunJogja.com, Minggu (23/2/2020).

Menurut Yulianto, 7 orang yang diperiksa merupakan seorang pembina pramuka SMPN 1 Turi Sleman.

Ia menyebut, satu pembina hanya menjaga barang-barang siswa yang berada di sekolah.

Baca: Tingggalkan Siswa di Sungai, Pembina Pramuka SMPN 1 Turi jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Baca: Warga Sudah Mengingatkan, Pembina Pramuka SMP 1 Turi Nekat Lakukan Acara: Kalau Mati di Tangan Tuhan

Lalu, keenam orang lainnya ikut mengantar ratusan siswa tersebut untuk susur sungai.

"Enam orang itu ikut mengantar anak-anak ke sungai. Dari enam orang itu, empat orang ikut turun ke sungai."

"Ada seorang yang meninggalkan lokasi karena ada keperluan. Sedangkan seorang lagi, menunggu di titik finish-nya yang berjarak sekitar 1 kilometer dari start," ungkap Yulianto.

Saat siswa turun untuk susur sungai, IYA pergi meninggalkan para siswa tersebut.

Menurut Yuli,  soal kemungkinan bertambahnya tersangka, itu tergantung hasil pemeriksaan saksi-saksi.

Kondisi pascakejadian banjir bandang yang menelan korban peserta susur sungai Pramuka SMPN 1 Turi di Outbound Valley Sempor Dukuh, RT.03/RW.10, Ngentak Dukuh, Donokerto, Kecamatan Turi, Sleman, Jumat (21/2/2020).
Kondisi pascakejadian banjir bandang yang menelan korban peserta susur sungai Pramuka SMPN 1 Turi di Outbound Valley Sempor Dukuh, RT.03/RW.10, Ngentak Dukuh, Donokerto, Kecamatan Turi, Sleman, Jumat (21/2/2020). (TRIBUN JOGJA/HO/PUSDALOPS BPBD DIY )

Pembina Ditahan

Seorang pembina pramuka SMPN 1 Turi Sleman, yang berinisial IYA (36), resmi ditahan oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Wakapolda DIY, Brigjen Pol Karyoto mengatakan, tersangka telah dilakukan penahanan sejak Sabtu (22/2/2020), karena dianggap telah lalai hingga timbul korban jiwa.

"Sementara baru satu tersangka dengan inisal IYA," kata Karyoto, dikutip dari TribunJogja.com, Minggu (23/2/2020).

Tersangka dinilai bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpa siswa SMPN 1 Turi Sleman pada Jumat (21/2/2020) lalu.

Pasalnya, IYA diketahui yang membuat program susur sungai di SMPN 1 Turi.

Baca: Cetus Program Susur Sungai, Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Resmi Ditahan dan Terancam 5 Tahun Penjara

Baca: Punya Ide Susur Sungai Tapi Tinggalkan Peserta, Ini Pengakuan Tersangka Pembina Pramuka SMPN 1 Turi

Pihak kepolisian telah memeriksa saksi sebanyak 15 orang, termasuk pembina, kwarcab, warga dan dua orang siswa.

"Seharusnya kegiatan Pramuka ada manajemen risiko. Karena kelalaiannya, apalagi yang bersangkutan adalah pembina Pramuka."

"Pramuka ini adalah latihan dasar tentang kepemimpinan dan pertolongan pertama."

"Tentu harusnya dia mempunyai wawasan yang lebih, dan paham tentang manajemen bahaya," jelas Karyoto.

Pasal yang didikenakan adalah 359 KUHP kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan pasal 360 KUHP karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain luka-luka.

IYA dijerat dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJogja.com/Santo Ari)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan