Tragedi Susur Sungai
UPDATE Tregedi SMPN 1 Turi Sleman: 2 Belum Ditemukan, Kepsek Akui Tak Tahu hingga Ada Satu Tersangka
Proses pencarian siswa SMPN 1 Turi Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang hanyut di sungai Sempor ketika susur sungai masih terus dilakukan.
Penulis:
Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Proses pencarian siswa SMPN 1 Turi Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang hanyut terseret arus sungai Sempor ketika susur sungai masih terus dilakukan.
Sebanyak delapan siswi SMPN 1 Turi Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinyatakan meninggal setelah hanyut terseret arus Sungai Sempor pada Jumat (21/2/2020).
BPBD DIY dalam siaran persnya melalui situs resminya Sabtu (22/2/2020) siang mengatakan masih ada dua korban yang hingga kini belum ditemukan dan masih dalam pencarian oleh Tim SAR gabungan.
Dua korban yang belum ditemukan tersebut dengan identitas Yasinta Bunga, kelas 7B, alamat Dadapan, Wonokerto, Turi dan Zahra Imelda, 7D d/a Kenteng, Wonokerto, Turi.
Adapun kegiatan susur sungai pada Jumat (21/2/2020) ini diikuti oleh kelas 7 dan kelas 8 sebanyak 249 siswa dari total siswa sebanyak 256 orang siswa.
Berdasar presensi atau daftar hadir siswa diketahui kelas 7 sebanyak 124 orang dan kelas 8 sebanyak 125 siswa, total 249 orang.
Baca: Siswa SMPN 1 Turi Sleman Hanyut, Sri Sultan HB X: Kenapa Musim Hujan Ada Aktivitas Susur Sungai
Proses pencarian dihari kedua pada Sabtu (22/2/2020) telah ditemukan satu korban susur sungai atas nama Nadine Fadila.
Pencarian dihari kedua dihentikan pukul 21.00 WIB, namun tetap dilakukan pemantau di sejumlah DAM.
Kepala Basarnas DIY, Wahyu Effendi mengatakan pencarian korban hilang akan dilanjutkan pada Minggu (23/2/2020).
Tim gabungan yang terdiri dari berbagai unsur seperti TNI, Polri, PMI, Basarnas rencananya akan melakukan pencarian dengan jarak kurang lebih 26 km dari titik awal laka.
"Besok pagi (red-Minggu) rencana pencarian dengan jarak kurang lebih 26 KM dengan asumsi pencarian dari titik awal," kata Wahyu seperti dikutip Tribun Jogja.
Ia menjelaskan, karakter sungai yang telah disisir disisir mempunyai kedalaman rata-rata 50 cm hingga 1 meter dengan kondisi banyak bebatuan.
Ditambahkannya, selama proses pencarian dihari kedua, didapati lima palung dan akan dilakukan penyelaman pada Minggu (23/2/2020).
Pihaknya akan melakukan tindakan penyelaman dengan personel dari Basarnas, SAR gabungan, DitPolair Polda DIY dan Brimob Polda DIY.
Baca: Cerita Salma Siswa SMPN 1 Turi Sleman: Jalan di Sungai Setengah Jam, Tiba-tiba Ada Arus Besar
Identitas korban tewas yang diketemukan:
- Sofia Aulia (kelas 8), alamat Sumberejo
- Arisma (kelas 7), alamat Ngentak Tepan
- Nur Aizah (kelas 8), alamat Kembangarum
- Latifa, alamat Kembangarum
- Khoirunisa, alamat Karanggawang Girikerto TURI
- Evita Putri L, 7A alamat Soprayan Girikerto TURI
- Faneza Dida
- Nadine Fadilah.
Belum Ditemukan
- Yasinta Bunga, kelas 7B, alamat Dadapan, Wonokerto, Turi
- Zahra Imelda, 7D d/a Kenteng, Wonokerto, Turi.
Baca: Tersangka Susur Sungai SMPN 1 Turi Sleman: Punya Ide tapi Justru Tinggalkan Peserta
Satu Tersangka
Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi dari 3 kelompok yang berbeda terkait peristiwa tersebut.
Tiga kelompok tersebut terdiri dari 3 orang pembina pramuka tingkat kabupaten, 3 orang warga setempat yang merupakan pengelola wisata dukuh sempor dan tujuh pembina pramuka SMPN 1 Turi.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto mengatakan dari 13 saksi tersebut, satu saksi dinaikkan statusnya menjadi tersangka yakni seorang guru pembina pramuka di SMPN 1 Turi yang berinisial IYA.
"7 orang pembina sekolah ini, 6 pembina mengantar ke tujuan lokasi wisata susur sungai, dan 1 menunggu di sekolah menjaga barang bawaan siswa, dari 6 yang mengantar, 4 orang mengikuti rombongan susuri sungai, satu orang menunggu di tempat finish."
"Dan satu (satu) pembina ada keperluan sehingga meninggalkan rombongan setelah mengantar siswa di lembah Sempor. Dan yang meninggalkan peserta inilah statusnya dinaikkan menjadi tersangka," ungkap Yulianto dikutip dari situs resmi Polda DIY.
Dari pemeriksaan saksi warga setempat diketahui bahwa rombongan pramuka ini tidak melakukan ijin/pemberitahuan ke warga.
Untuk tersangka IYA, dikenakan pasal 359 dan 360 UU KUHP karena kelalaiannya mengakibatkan nyawa seseorang melayang.
Baca: Dua Siswa SMPN 1 Turi Masih Hilang Pasca Banjir Bandang Sungai Sempor Sleman
Kepala Sekolah Mengaku Tak Tahu
Kepala Sekolah SMPN 1 Turi, Titik Nurdiana mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan susur sungai yang dilakukan oleh para siswanya dalam ekstra kurikuler Pramuka.
Titik mengakui kegiatan Pramuka memang menjadi kegiatan rutin sekolah.
Menurut Titik, pembina Pramuka tidak berkoordinasi dengan dirinya terkait kegiatan susur sungai tersebut.
"Kebetulan saya baru satu setengah bulan menjabat kepala sekolah, kegiatan Pramuka melanjutkan dari program lama. Jujur saya tidak tahu ada kegiatan susur sungai," katanya saat jumpa pers di SMPN 1 Turi, Sabtu (22/02/2020) seperti dikutip dari TribunJogja.
"Mungkin karena siswa berasal dari Turi dan sudah paham daerah Turi. Jadi mungkin ya menganggap itu biasa,"sambungnya.
Tutik juga memohon maaf atas musibah yang menimpa anak didiknya.
Pihaknya tidak menduga akan terjadi musibah seperti ini.
Pihaknya juga meminta dukungan dari masyarakat, agar keluarga dan kerabat korban yang meninggal diberikan kekuatan.
"Semoga korban yang belum ditemukan, segera ditemukan,"tutupnya.

(Tribunnews.com/Tio/Daryono, TribunJogja.com/SantoAri/Christi)