Selasa, 19 Agustus 2025

Kisah Oknum PNS Mencuri Motornya Sendiri di Kantor Leasing, Berawal Sakit Hati karena Ditarik Paksa

Kisah PNS di Bangka curi motor sendiri di kantor leasing. Berawal sakit hati karena motor ditarik paksa oleh leasing.

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
WARTA KOTA/IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Lantaran sakit hati karena motornya ditarik oleh pihak leasing, seorang oknum PNS di Bangka mencuri motornya tersebut dari kantor leasing.

DR (50) nekat mencuri motornya sendiri sebelum kantor leasing dibuka.

Ia berhasil mencuri motornya itu karena kunci motor tersebut masih ia simpan.

"Saking emosi saya langsung ke BAF. Lihat motornya ada langsung saya bawa, kan kuncinya ada di saya. Sebelum kantor BAF buka," kata DR (50) saat diinterogasi Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang, Selasa (25/2/2020) di Unit Buser Polres Pangkalpinang dikutip dari BangkaPos

Pelaku Deny Riyadi : DR (50), merupakan ASN Disprindag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pelaku Deny Riyadi : DR (50), merupakan ASN Disprindag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Bangkapos.com/Yuranda)

Menurut DR, motor tersebut bukanlah motor atas namanya melainkan motor atas nama anak buahnya.

Meski atas nama orang lain, DR mengaku ia yang selama ini membayar cicilan motor setelah anak buahnya tak mampu membayat cicilan.

"Anak buah saya yang kredit ini, dua bulan nunggak saya bayar. Kata dia mau berhenti dan dia (anak buah DR) mau minta ganti uang DP."

"Motornya mau ditarik agen terserah saya minta ganti uang yang saya tombok itu. Saya mengaku salah," ujar DR.

Baca: 6 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Ditangkap Aparat Polsek Depok Barat Yogyakarta

DR mengaku tindakannya mencuri motornya itu salah.

Namun, hal itu ia lakukan karena ia sakit hati karena motor tersebut ditarik leasing tanpa sepengetahuannya.

Setelah mencuri, DR kemudian mengubah warna motornya.

"Iya saya anggota ASN, Sudah 17 tahun bekerja. Saya ubah warna itu untuk mengelabui BAF," ungkap DR yang merupakan anggota ASN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Saat ini, pelaku DR masih menjalani proses penyelidikan di Sat Reskrim Polres Pangkalpinang guna mendalami informasi terkait perkara ini.

Kronologi Pencurian

Tertangkapnya DR berawal dari laporan Al Ferdinand Andre Putra, karyawan PT BAF. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan