Selasa, 2 September 2025

Modus Wanita Ini Gasak Harta dan Motor Korban: Ajak Mabuk Lalu Berhubungan Intim

DK tak segan-segan menggratiskan tubuhnya agar dinikmati teman-teman cowoknya untuk melakukan hubungan badan.

SURYAMALANG.COM/M Erwin
DK, wanita tersangka kasus pencurian yang rela tubuhnya disetubuhi cowok agar bisa mencuri motornya. 

Media mereka bertemu adalah melalui media sosial Facebook.

"Tersangka mengechat temannya. Saat korbannya tertidur pulas, barulah pelaku menggasak motor milik korban," ujar Hendri.

Tak puas dengan hasil curiannya, tersangka kembali melanjutkan aksi kriminalnya.

Terbaru, ia mengajak kenalan lagi dengan pria asal Mojokerto.

"Modusnya sama kenalannya lewat Facebook. Mereka bertemu langsung diajak minum," kata Hendri.

DK kemudian berhasil mencuri satu sepeda motor Honda Beat, dompet berisi kartu ATM dan barang berharga lainnya.

Akibat perbuatannya, DK terancam hukuman kurungan selama tujuh tahun sebagaimana Pasalnya 363 KUHP tentang tindakan pencurian.

"Lalu anggota melakukan penyelidikan dan tersangka berhasil diamankan  di Wilayah Gedangan, Sidoarjo," kata Hendri.

Para tersangka kejahatan jalanan saat dipaparkan dalam rilis yang digelar oleh Polres Malang, Rabu (26/2/2020).
Para tersangka kejahatan jalanan saat dipaparkan dalam rilis yang digelar oleh Polres Malang, Rabu (26/2/2020). (SURYAMALANG.COM/M Erwin)

Sementara itu, Polres Malang mengungkap 19 kasus sejak tanggal 14 hingga 25 Februari 2020.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menerangkan, 11 orang tersangka ditangkap dari 9 kasus kejahatan pencurian dengan pemberatan atau curat.

Pada kasus pencurian dengan kekerasan atau curas Polres Malang mengamankan 7 orang tersangka dari 6 kasus yang terungkap.

Baca: Tersangka Tragedi Susur Sungai Minta Maaf, Ini Alasannya Jadikan Sungai Lokasi Outbond

Baca: Kronologi Penangkapan Suami yang Bunuh Istri Sendiri di Depan Anak-Anak Mereka di Sidoarjo

Baca: Anwar Ibrahim Merasa Dikhianati, Sang Istri Justru Berpeluang Jadi PM Perempuan Malaysia Pertama

Baca: Pengakuan Murid yang Dipaksa Makan Kotoran Manusia: Jijik, Tapi Pasrah karena Tak Bisa Melawan

Lalu, ada 4 kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. 5 orang jadi tersangka.

”Wilayah hukum Polsek Singosari, Kepanjen, Lawang, Dau, dan Bululawang rawan terjadi kejahatan jalanan,” kata Hendri ketika gelar rilis di Lapangan Satyaprabu Polres Malang, Rabu (26/2/2020).

Hendri menginstruksikan kepada jajaran, guna senantiasa melakukan patroli rutin.

Daerah-daerah rawan kejahatan jalanan menjadi fokus pengamanan.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan