Nasib Janda Muda yang Nekat Mesum dengan WNA Portugal di Aceh, Diguyur Air Parit hingga Kini Diusir
Seorang janda muda yang nekat berbuat mesuk dengan Warga Negara Asing (WNA) Portugal kini harus menerima sanksi adat.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Whiesa Daniswara
Facebook
Aparat Desa Cut Mamplam, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, sepakat memberi sanksi adat kepada wanita berinisial Y (31). Janda tersebut diduga berbuat mesum dengan warga Portugal berinisial J (41) di desa tersebut di rumah milik Y. Sanksi yang diberikan terhadap Y itu berupa pengusiran dari kampung dan tak boleh menetap di desa tersebut.
Bahkan keduanya dimandikan dengan air parit.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe, M Irsyadi menjelaskan, janda muda yang diamankan membantah telah berhubungan intim.
“Dia mengaku kenal, sejenis pacaran begitu. Namun untuk hubungan intim, wanitanya mengaku belum sampai ke sana. Hanya berpelukan dan ciuman saja,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Masriadi) (Serambinews.com)