Kamis, 11 September 2025

Cewek di Malang Ini Bawa Kabur Motor Usai Ajak Korbannya Pesta Miras dan Berhubungan Badan

Setelah korban tertidur pulas, tersangka membawa kabur barang curiannya yakni satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nopol N 5971 EEA

Editor: Eko Sutriyanto
SURYAMALANG.COM/M Erwin
Cewek berinisial DK rela tubuhnya disetubuhi cowok agar bisa mencuri motornya 

Laporan Wartawan Surya Malang Mohammad Erwin

TRIBUNNEWS.COM, MALANG -  Seorang  cewek di Kabupaten Malang menggratiskan tubuhnya ke cowok-cowok untuk melakukan hubungan badan setelah pesta miras demi mendapatkan harta benda si cowok.

DK (27) asal Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang memilki jurus licik untuk menggasak sepeda motor milik orang lain.

Ia mengawali aksinya dengan cara mengajak korbannya pesta minuman keras (miras) hingga korbannya mabuk.

DK tidak segan-segan menggratiskan tubuhnya agar dinikmati teman-teman cowoknya untuk melakukan hubungan badan.

Tujuannya agar si cowok terbuai hingga DK leluasa menggasak motornya.

"Memasuki rumah korban, tersangka (DK) langsung mengajak minum. Setelah itu, tersangka mengajak hubungan badan di kamar dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Rabu (26/2/2020).

Baca: Terima Endorse, Gisella Anastasia, Boy William, Tyas Mirasih Terseret Kasus Pembobolan Kartu Kredit

Baca: Cerita Tetangga Telikung Malam Pertama Pengantin Baru: Menyelinap ke Kamar Saat Si Suami Mabuk

Baca: Vanessa Angel Umumkan Kehamilan dengan Bibi Ardiansyah, Tyas Mirasih Komentar Begini

Alhasil, setelah korban tertidur pulas, tersangka membawa kabur barang curiannya yakni satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nopol N 5971 EEA.

Tidak hanya motor, tersangka juga menggondol dua unit handphone dan uang tunai Rp 380 ribu.

Keesokan harinya, merasa ada yang hilang, korban akhirnya melapor ke Polsek  Kepanjen,  Kabupaten Malang.

”Pelaku diketahui kabur ke wilayah Sidoarjo. Kasusnya saat ini masih kami kembangkan, tapi dari pengakuannya korbannya ada 2 orang. Korbannya juga ada yang dari Mojokerto dengan modus yang sama mengajak mabuk dan berhubunan badan setelah itu barang berharga milik korban dibawa kabur,” jelas  Hendri.

DK berhasil diciduk Polres Malang dan dirilis kepada awak media pada Rabu (26/2/2020).

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menerangkan, tersangka melancarkan modusnya tersebut sebanyak dua kali.

Baca: Ingin Terlihat Sama dengan Lainnya, 3 Tersangka Susur Sungai Minta Digunduli dan Pakai Baju Tahanan

Baca: Lecehkan Reporter Perempuan saat Siaran Langsung, Pelaku Sempat Kabur, Tertangkap Gara-gara Dompet

Baca: Kronologi Tewasnya Siswi SMP di Gorong-gorong Sekolah, Dibunuh Ayah Gegara Minta Uang Study Tour

 

Tersangka menerapkan modusnya pertama kali kepada teman lamanya.

Interaksi terakhir dengan temannya itu terakhir pada 10 tahun lalu.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan