Selasa, 26 Agustus 2025

Bentrok TNI dengan Polri di Tapanuli

Kronologi Jalan Macet Picu Bentrok TNI-Polisi di Tapanuli, 1 Kantor Polisi Rusak, 6 Petugas Terluka

Gara-gara Jalan Macet Ada Kecelakaan, TNI- Polri Bentrok, 1 Kantor Polisi Dirusak, 6 Terluka

Editor: Sugiyarto
ISTIMEWA
Kondisi Mapolsek Pahae Julu, Polres Tapanuli Utara paska dirusak diduga sejumlah oknum TNI. Bentrok antar aparat tersebut mengakibatkan sedikitnya enam personel polisi, satu sipil luka-luka dan satu Mapolsek rusak, Kamis (27/2/2020)(handout) 

Namun, pihak Polres Tapanuli Utara melalui Kassubag Humas Aiptu W Baringbing membenarkan kejadian tersebut.

"Tidak apa-apa. Sudah baik-baikan, cuma selisih paham saja," ujar Baringbing lewat pesan WhatsApp.

Kapendam I/BB Kolonel Inf Zeni Djunaidhi dikonfirmasi Tribun Medan mengatakan akan memberikan klarifikasi dugaan keributan antar-aparat tersebut.

Hal itu ia sampaikan Zeni melalui pesan singkat WhatsApp usai dikonfirmasi.

"Terima kasih atas informasinya dan akan diklarifikasi kebenaran beritanya," ujarnya sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat (28/2/2020) pagi.

Mediasi

Mediasi telah dilakukan setelah bentrok antara oknum TNI dan Polri di Jalinsum Sipirok–Tarutung tepatnya Desa Pangaloan Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara.

Bentrok terjadi pada Kamis (27/2/2020).

TNI dan Polri pun melakukan mediasi di Mapolres Taput, Jumat (28/2/2020).

Dandim 0210/TU Letkol Czi Roni Agus Widodo melalui Pasintel Kapten Ctp Sodogoron Situmorang kepada tribunmedan.com mengatakan, insiden itu terjadi karena dipicu oleh kesalahpahaman.

Kejadian tersebut kata Pasiintel, telah ditangani dan dilakukan langkah-langkah persuasif.

Saat ini Koramil dari Pahae Jae dan Pahae Julu telah ditempatkan membantu pengamanan dan penjagaan di Polsek Pahae Jae dan Pahae Julu.

Lebih lanjut kata Pasiintel agar semua pihak menahan diri dan tidak terprovokasi dalam menanggapi kejadian siang tadi.

Untuk langkah pencegahan terjadinya bentrok susulan, Batalyon 123 menerapkan pencabutan izin keluar prajurit untuk sementara.

"Semua prajurit diam di Batalyon tidak boleh keluar barak dan izin keluar dicabut, sementara,'' terang Pasintel.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan