Berita Viral
Terciduk Preman Sedang Pacaran, Muda-mudi Dipaksa Lakukan Hubungan Badan dan Diperas Rp 10 Juta
Malang nasib FA dan FN, pasangan muda-mudi di Sumenep, Madura jadi sasaran pemerasan oknum preman. Keduanya diminta berhubungan badan.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Pravitri Retno W
Pilihan kedua, korban membayar Rp 3 juta dan FN harus berhubungan badan dengan tersangka.
"Karena korban merasa takut, korban harus membayar uang Rp 10 juta dan berjanji akan membayar besok sore," ujar Deddy.
Kemudian tersangka meminta dua telepon genggam milik FA dan FN sebagai jaminan.
Seteleh dua HP korban diambil, tersangka membebaskan FA dan FN untuk pulang.
"Atas kejadian itu, korban melaporkan pada kami dan dengan mendasari tersangkaan pasal 368 KUHP dan pasal 289 KUHP."
"Dari itu barang siapa dengan melawan hukum, melakukan pemerasan dan mengancam dengan kekeran dan berikutnya memaksa untuk bersetubuh diancam hukuman penjara 9 tahun," tegasnya.
Baca: VIRAL Adik Hamili Kakak, Pemerintah Bentuk Tim untuk Temukan Faktor Pemicu Hubungan Terlarang
Motif Pelaku
Saat dilakukan pemeriksaan, MR mengaku kerap melakukan pemerasan di sekitar lokasi tersebut.
Target utamanya, muda-mudi yang tengah berduaan.
Dilansir Surya.co.id, alasan MR melakukan pemerasan demi memenuhi kebutuhan ekonomi.
Tersangka MR sehari-harinya bekerja sebagai petani.
"Motifnya ekonomi dan yang bersangkutan ini kerja sebagai petani," ungkapnya.
"Jadi saat lihat ada yang pacaran, lanhsung didekati dan diperas," imbuhnya.
Ancaman kurungan 9 tahun pun menanti MR setelah dijerat pasal 368 dan 289 KUHP tentang pemerasan.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Tribunmadura.com/Ali Hafidz Syahbana) (SURYA.co.id/Ali Hafidz Syahbana)