Pengakuan Ayah Masukkan Jasad Anak ke Gorong-gorong, Lakukan Ini saat Dibawa ke TKP Pembunuhan
Pelaku pembunuhan siswi SMP di Tasikmalaya, DS (13) kembali memberi pengakuan pasca ditetapkan tersangka.
Editor:
TribunnewsBogor.com
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan siswi SMP di Tasikmalaya, DS (13) kembali memberi pengakuan pasca ditetapkan tersangka.
Pelaku pembunuhan siswi SMP ini adalah ayah kandungnya, Budi Rahmat (45).
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari penemuan mayat DS di gorong-gorong dekat sekolahnya pada Senin (27/1/2020) lalu.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan ayah kandung DS sebagai tersangka pembunuhan.
Sebelum ditemukan di gorong-gorong, DS dihabisi ayah kandungnya di rumah kosong.
Budi Rahmad menghabisi nyawa anaknya dengan cara mencekik hingga akhrinya korban meninggal dunia.
Awalnya, korban mendatangi tempat kerja ayanya sepulang sekolah dengan naik angkutan umum pada Kamis (23/1/2020).
Tiba di tempat kerja ayah kandungnya di rumah makan kawasan Jalan Laswi, Kota Tasikmalaya, korban bertemu dengan ayahnya.