Bu Kepsek di Aceh Digerebek Selingkuh dengan Wakil Kepsek di Hotel
Di areal terbuka, Senin (2/3/2020) pagi, keduanya menjalani uqubat cambuk masing masing 30 kali dipotong masa tahanan.
Editor:
Hasanudin Aco
Sedangkan satu orang perempuan pelaku ikhtilat limpahan kasus dari Polda Aceh yakni ARA mendapat cambukan sebanyak 25 kali dan satu lainnya adalah pria berinisial WM, pelaku pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan dewasa yang ditangkap oleh Petugas Polresta Banda Aceh, mendapat hukuman cambukan sebanyak 42 kali.
“Keenam terdakwa ini masing-masing mendapat cambukan sebanyak 20 hingga 25 kali cambukan.
Sementara itu, untuk pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur mendapat cambukan sebanyak 45 kali dipotong masa tahanan.
Kasatpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Hidayat juga mengatakan, cambukan ini adalah pelaksanaan uqubat cambuk pertama di Banda Aceh pada tahun 2020.
Pelaksanaan uqubat cambuk dilaksanakan di taman publik Taman Bustanulssalatin Banda Aceh.
Berbeda dari sebelumnya, kali ini prosesi cambuk tak banyak dihadiri warga.
“Barangkali karena pelaksanaan hukuman cambuk ini dilakukan pada hari dan jam kerja, dan ini bukan lokasi permukiman warga. Kalau masjid kan permukiman warga, jadi banyak yang lihat,” ujar Fadil, seorang warga punge Banda Aceh.
Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Mesum, Kepala Sekolah dan Wakilnya Dicambuk di Banda Aceh", dari serambinews.com dengan judul Suami Ikut Gerebek, Oknum Kepala Sekolah dan Wakilnya Diciduk dalam Satu Kamar Hotel di Banda Aceh