Tiga Kali Dirudapaksa Gadis Bisu Hamil 4 Bulan, Tersangka Tak Mengakuinya, Polisi Sebut Ada Saksi
Berdasarkan hasil penyidikan, kalau dugaan pemerkosaan yang terjadi pada korban sebanyak tiga kali.
Tayang:
Editor:
Hendra Gunawan
Saiful Bahri/Serambinews.com
Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Ahzan, didampingi Kasat Reskrim, AKP Indra T Herlambang menggelar konferensi pers terkait dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, Kamis (5/2/2020).
Pemerkosaan tersebut juga dibenarkan pihak kepolisian.
"Untuk tersangka memang sampai saat tidak mengakuinya," ujar Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang.
Namun menurutnya, berdasarkan keterangan para saksi, hasil visum, dan petunjuk lainnya yang diperoleh penyidik, maka mengarahkan tersangkanya adalah IW.
Makanya dia ditangkap. (*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Lhokseumawe, Pertama Kali Terjadi di Toilet Tempat Wisata
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/wakapolres-lhokseumawe-kompol-ahzan-didampingi-kasat-reskrim.jpg)