Selasa, 9 September 2025

Bakamla Amankan 107 Ton Minyak Ilegal di Pulau Condong yang Diangkut Kapal Empat Saudara

Satga sTrisula mengamankan 107 ton minyak ilegal di sekitar Pulau Condong, Lampung Selatan, Kamis (5/3/2020).

Editor: Dewi Agustina
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Kapal yang diamankan patroli laut Bakamla RI KN Belut Laut 406 di perairan dekat Pulau Condong. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Satuan Tugas Trisula Badan Keamanan Laut Republik Indonesia atau Indonesia Sea and Coast Guard (IDNCG) mengamankan 107 ton minyak ilegal di sekitar Pulau Condong, Lampung Selatan, Kamis (5/3/2020).

Minyak ilegal tersebut diangkut kapal SPOB Empat Saudara 01.

Saat diamankan, kapal sedang melakukan transfer minyak ke kapal TB S 36 di sekitar Pulau Condong.

Minyak diduga berasal dari pengeboran ilegal di Palembang.

Kasubdit Penyelenggaraan Operasi Laut (Garopsla) Bakamla RI, Kolonel Bakamla Imam Hidayat menjelaskan, saat kapal Bakamla KB Belut Laut 406 melaksanakan patroli rutin pada Kamis lalu, pihaknya menemukan kapal SPOB Empat Saudara tengah melakukan transfer minyak di tengah laut Lampung.

Baca: Siswi SMP Bunuh Bocah 6 Tahun, Tulis Curhatan dalam Bahasa Inggris, Polisi : Anak Ini Cukup Cerdas

Baca: Ciri Tertular Virus Corona & Kenali Polanya, Bisa Melalui Close Contact hingga Hari ke-5 Sulit Napas

Petugas kemudian memeriksa kapal tersebut.

Ada 17 anak buah kapal dan mereka tidak bisa menunjukkan surat persetujuan olah gerak (SPOG) dari Kesyahbandaran setempat.

"Mereka juga tidak bisa menunjukkan asal usul minyak tersebut," kata Imam Hidayat, Jumat (6/3/2020).

Sebanyak 107 ton minyak ilegal itu terdiri dari 100 ton marine fuel oil (MFO) atau dikenal minyak cong/minyak mentah dan 7 ton jenis high speed diesel (HSD).

Kapal Empat Saudara langsung diamankan.

Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Trisula Bakamla RI dengan didukung Kapal patroli Bakamla KN Bintang Laut-401 berhasil mengamankan sebuah Kapal Layar Motor (KLM) berbendera Indonesia yang memuat rokok bermerk U2 sebanyak 1.050 ball/dos di perairan Kepulauan Riau pada posisi 01? 32' 471

Sementara kapal penerima/pembeli kemungkinan merupakan korban.

"Tapi hasilnya setelah dilakukan proses lebih lanjut," kata Imam.

Saat ini pihaknya masih menelusuri asal usul minyak tersebut.

Namun besar dugaan dari pengeboran ilegal di Palembang lantaran sebagian besar merupakan minyak cong.

Imam mengatakan, modus yang digunakan kapal SPOB ES 01 ini yaitu mengambil minyak di suatu tempat, kemudian menyuplai kapal-kapal yang membeli bahan bakar minyak di atas laut.

Baca: Sejarah Es Teler Sari Mulia Asli, Benarkah Es Teler Pertama di Indonesia?

Baca: Karoseri Adi Putro Serahkan 4 Unit Jetbus 3+ Voyager ke PO Siliwangi Antar Nusa

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan