Selasa, 9 September 2025

Gara-Gara Minuman Keras, Hendrik Sayat Leher Rekannya Sendiri

Tersangka menganiaya dengan pisau, dan menyayat leher korban saat posisi tidur dalam rumah bedeng tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
IST
Ilustrasi 

Lantaran tak menemukan sayur, tersangka mnghampiri korban yang tidur beralastikar plastik.

Entah apa yang merasukinya, tersangka langsung menyayat leher korban dengn pisau yang dipegang dengan tangan kiri.

Korban terbangun setelah disayat.

Dan tersangka  kabur ke Denpasar.

"Sebelum kabur, tersangka sempat bertemu dengan Mesak. Dan tersangka mengatakan hendak pulang ke Denpasar. Tersangka sempat dicegah kembali ke Denpasar karena sudah  malam. Saat dicegah, Mesak diancam tersangka akan dibunuh,"tambah  Lusiano ditemui di Mapolres.

Tersangka diamankan di depan Mapolsek Mangis tanpa ada perlawanan. Barang yang diamankan dari pelaku yakni sebuah pisau berisi darah, kendaraan roda empat, dan celana jeans hitam.

"Tersangka sudah diamankan. Korban mengalami luka dilehernya, dan dijarit,"imbuh Lusiano Araujo.

Modusnya karena tersangka konsumsi minuman keras. Akibat tindakannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan.

"Kasus penganiayaan masih didalami motifnya. Korban mengaku tidak ada masalah,"katanya

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Gara-Gara Miras, Hendrik Sayat Leher Rekannya

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan