UPDATE Dugaan Pelecehan Siswi SMK yang Videonya Viral: 5 Pelaku Jadi Tersangka, Alasannya Bercanda
Lima siswa SMK di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara ditetapkan sebagai tersangka. Terungkap pula fakta pelaku dan korban teman akrab.
Penulis:
Daryono
Editor:
Wulan Kurnia Putri
5. Warganet Diimbau Tak Sebar Video
Melalui media sosial resmi @KomnasPerempuan juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video pelecehan seksual yang dialami siswi SMK tersebut.
Sementara jika sudah menyimpan atau mengunggah video tersebut, Komnas Perempuan meminta masyarakat untuk menghapusnya.
"Dear tweeps, buat kamu yang masih menyimpan/mengunggah video pelecehan seksual, mohon dihapus dan tidak disebarluaskan lagi."
"Saat ini, kasusnya sudah didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolaang Mongondow
@kpp_pa"
Hal tersebut juga ditegaskan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmavati.
Pasalnya, video tersebut mengandung identitas korban.
"Terakhir, saya tegaskan kepada teman-teman untuk tidak menyebarkan video yang menampilkan identitas anak korban, sesuai dengan Pasal 64(i) UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak," ujar Menteri Bintang dikutip laman resmi Twitter @kpp_pa.
Lebih lanjut, Menteri Bintang menjelaskan jika kasus pelecehan ini sudah ditangani Deputi Bidang Perlindungan Anak beserta Unit Cyber Crime Bareskrim Polri.
Kasus ini terungkap pertama kali setelah video dugaan pelecehan itu viral.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap lima siswa pelaku dan korban.
Amatan Tribun, lima siswa dan korban menjalani pemeriksaan terpisah.
Ke limanya di ruangan sebelah kiri dan korban sebelah kanan ruangan Reskrim.
Mereka tampak tertunduk lesu.
Dua siswi lainnya terlihat menutupi mulut dengan kain.
Sementara siswi korban nampak memberi keterangan pada polisi sambil meneteskan air mata.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunManado) (Kompas.com)