Kamis, 6 November 2025

Kades di Pekalongan Serahkan Dana Desa ke Dukun untuk Dilipatganda, Ini yang Terjadi Kemudian

Dukun tersebut berjanji bisa menggandakan uang yang ia gandakan sebesar Rp 292 juta, menjadi Rp 1 miliyar lebih.

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jateng/Indra Dwi Purnomo
Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko (kiri) saat menggelar press release terkait korupsi dana desa 
Sumber: Tribun Jateng
Halaman 0/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved