Kades di Pekalongan Serahkan Dana Desa ke Dukun untuk Dilipatganda, Ini yang Terjadi Kemudian
Dukun tersebut berjanji bisa menggandakan uang yang ia gandakan sebesar Rp 292 juta, menjadi Rp 1 miliyar lebih.
Editor:
Eko Sutriyanto
Tribun Jateng/Indra Dwi Purnomo
Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko (kiri) saat menggelar press release terkait korupsi dana desa