Jumat, 5 September 2025

Oknum Guru Cabul yang Dilaporkan ke Polres Binjai Dipecat

Korban membeberkan perbuatan oknum guru berinisial BAP itu, yang telah menyetubuhi muridnya

Editor: Eko Sutriyanto
Lifestyle.one
Ilustrasi 

Sebelumnya, diketahui BAP merupakan anak dari seorang anggota polisi yang berdinas di Polres Binjai.

BAP merupakan oknum guru honor salah satu sekolah negeri di Kota Binjai.

Ia dilaporkan oleh orang tua siswa berinisial S sesuai Nomor STTLP/122/III/2020/SPKT-B pada 6 Maret 2020.

Dalam laporan itu, BAP disebut telah melakukan dugaan pencabulan terhadap muridnya sendiri, yang masih berusia belasan tahun. Korban disebut-sebut telah berkali-kali disetubuhi oleh BAP.

CH, Kepala Sekolah SMP tempat BAP mengajar, mengakui bahwa BAP sudah tidak pernah mengajar lagi.

"Dia (BAP) sudah tidak mengajar konseling lagi. Memang saya sempat memanggil dia untuk dimintai keterangan," kata CH, Kepala Sekolah SMP tempat BAP mengajar, Selasa (10/3/2020).

CH mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan BAP benar adanya. Saat itu, BAP mengaku sudah menyetubuhi S. Namun, kata CH, aksi tersebut tidak dilakukan di sekolah, melainkan di rumah BAP.

"Korban ini bersama rekannya datang ke rumah pelaku untuk konseling. Pada saat itulah diduga terjadi aksi tersebut," ungkap CH. (Dyk/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Disdik Binjai Pecat Oknum Guru Cabul yang Dilaporkan ke Polres Binjai

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan