Selasa, 28 April 2026

Berita Viral

Penipuan dengan Modus Pembersihan Harta di Banyumas, MUI Soroti Ajaran Menyimpang

Kasus penipuan berkedok ajaran keagamaan di Banyumas, Jawa Tengah, terungkap dengan janji haji tanpa antre dan kekayaan instan.

Tayang:
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS

Ringkasan Berita:
  • Seorang pria berinisial W asal Purwokerto Timur dilaporkan atas dugaan penipuan dengan modus mengaku sebagai Sultan Nusantara Indonesia.
  • Ia menawarkan pengobatan alternatif, menjanjikan keberangkatan haji tanpa antre, serta memaksa korban mengikuti aturan tidak lazim.
  • Total 14 korban melapor dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

 

TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus penipuan dengan dalih pembersihan harta menjadi sorotan karena ada unsur ajaran islam menyimpang.

Seorang pria asal Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah berinisial W dilaporkan atas kasus penipuan.

W mengaku sebagai Sultan Nusantara Indonesia dan menawarkan sejumlah alternatif pengobatan ke korban.

W juga menjanjikan para korban dapat berangkat haji tanpa antre dengan cara memberikan uang untuk pembersihan harga.

Korban dipaksa mengikuti aturan yang tidak lazim, seperti larangan mengonsumsi makanan tertentu, tidak boleh berobat ke rumah sakit, hingga dilarang bekerja di sektor pemerintahan maupun perbankan.

Total ada 14 korban yang telah membuat laporan.

Ketua MUI Banyumas, KH Taefur Arafat, menyatakan mengharamkan makanan tertentu tanpa dalil termasuk penyimpangan.

Ia menyoroti ajaran W yang memperbolehkan anak melawan orang tua.

"Ajaran Islam jelas, anak tetap wajib berbakti kepada orang tua," ungkapnya.

Baca juga: Deretan Kasus Penipuan Modus Berangkat Haji, Nenek 84 Tahun di Bojonegoro Kehilangan Emas 34 Gram

Kuasa hukum korban, Djoko Susanto, menjelaskan salah satu korban bernama Rengga telah meninggal namun kartu ATM masih dipegang W.

Rengga mengenal W saat sakit parah kemudian menyerahkan kartu ATM untuk pembersihan harta sesuai anjuran W.

Total kerugian yang dialami Rengga mencapai Rp575 juta.

"Kerugian itu berawal dari dia dibekam karena sakit, kemudian diminta ATM-nya. Tabungannya diambil, dan kerugian yang diderita sampai dengan dia meninggal dunia," ucapnya, Senin (27/4/2026).

Anak kandung Rengga yakin kartu ATM ayahnya dikuras W karena riwayat penarikan tunai berada di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved