Senin, 1 September 2025

Pasangan TKI 'Pinjam' Anak Majikan di Selangor Dibawa ke Pasuruan, Tak Tahunya Dibawa Kabur

Pasutri TKI tersebut bernama Sholikin dan Anita yang diketahui berdomisili di Wates, Lekok, Kota Pasuruan.

Editor: Hendra Gunawan
Luhur Pambudi/Surya
Sholikin dan Anita saat menggendong NW (2) di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim. 

Kedua pelaku sudah membawa kabur NW (2) dari orang tuanya, kurun waktu empat bulan, terhitung sejak Desember 2019 silam.

Modusnya, mereka memanfaatkan kedekatan dirinya sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di dalam rumah pasutri asal Selangor, Malaysia tersebut, berinisial R dan S.

Akibatnya kedua pelaku yang baru saja diringkus hari ini, bakal dikenai UU Perlindungan Anak.

Sedangkan nasib NW, korban, akan dititipkan di Balai Penitipan anak, hingga kedua orang tua kandungnya tiba di Indonesia. (Luhur Pambudi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Kasus Pasutri TKI Asal Pasuruan Bawa Kabur Balita Anak Majikan Warga Malaysia ke Indonesia

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan