Pasangan Ini Tertangkap Selingkuh di Kosan, kepada Satpol PP Si Wanita Ngaku Numpang Salat Isya
Pasangan bukan suami istri di Kota Tuban tertangkap basah tengah berzina pada Sabtu (14/3/2020) malam.
Editor:
Hasanudin Aco
Ditambahkannya, kedua pasangan itu akhirnya diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
• Masifnya Pelanggaran Bangunan di Komplek Pondok Indah, Warga Angkat Bicara
Jika di kemudian hari ternyata terbukti melakukan kembali perbuatan tersebut, maka diancam pidana kurungan tiga bulan penjara atau denda paling banyak Rp 50 juta.
"Pasangan bukan suami istri yang tertangkap basah tersebut sudah membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi, kita akan tegakkan perda sebagaimana ketentuan yang ada," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pasangan Selingkuh Ini Kelabakan Tepergok Berhubungan Intim, Satpol PP : Ngaku Numpang Sholat Isya