Tukang Becak Temukan Bayi Terbungkus Plastik, Setelah Dirawat Ternyata Banyak Yang Mau Adopsi
Kasubag Humas Polresta Deliserdang, Iptu Masfan Naibaho, kepolisian masi menyelidiki kasusini.
Editor:
Hendra Gunawan
Kadis Sosial Deliserdang, Hendra Wijaya menyebut jika ada orang yang punya niat untuk mengadopsi anak tersebut tidak semudah proses yang dibayangkan.
"Jadi kalau mau diadopsi prosesnya enggak gampang juga. Bukan langsung bawa tapi harus ada surat adopsi dari pengadilan. Ada juga proses ke Provinsi.
Sebelum dikeluarkan sama Pengadilan surat adopsinya nanti terlebih dahulu kami melakukan pengawasan kepada calon pengadopsi dalam jangka waktu 6 bulan misalnya. Kalau memang nanti kita anggap layak orangtuanya baru bisa keluar surat pengadilannya,"kata Hendra Wijaya. (Indra Gunawan).
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul GEGER Penemuan Bayi di Pinggir Jalan Protokol Tanjung Morawa, Banyak Orang Ingin Adopsi