Selasa, 26 Agustus 2025

Darurat Virus Corona, Makassar Berpotensi Lockdown, Bandara dan Pelabuhan Dijaga Ketat

Darurat Virus Corona, Makassar Berpotensi Lockdown, Bandara dan Pelabuhan Dijaga Ketat

Editor: anugerahtesa
Tenaga medis dan ilustrasi corona virus.
Kolase TribunNewsmaker - Xinhua via SCMP dan Shutterstock 

TRIBUNNEWS.COM - Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dinyatakan sebagai status daerah darurat.

Hal tersebut terjadi sejak adanya korban virus Covid-19 meninggal dunia.

Jika pasien terpapar Covid-19 terus melonjak, Makassar berpotensi besar akan lockdown.

Hal tersebut dikatakan Pejabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb dalam keterangan persnya, Kamis (26/3/2020) siang.

Menurut dia, saat ini jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Pasien Suspect Covid-19 hingga korban meninggal dunia terus bertambah.

“Semenjak ada yang meninggal karena positif Covid-19, Kota Makassar sudah dinyatakan status darurat," katanya,

"Kemungkinan Makassar akan lockdown, jika lonjakan besar terus terjadi. Apalagi Kota Makassar merupakan daerah transit,” kata Iqbal.

Sebelum mengambil keputusan lockdown, Pemerintah Kota Makassar terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terutama dengan pemerintah pusat.

“Kemungkinan Makassar lockdown ini, setelah dilakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota dan Kabupaten di Sulawesi Selatan yang baru saja selesai.

Karena dilihat lonjakan pandemi covid-19 sangat besar di Makassar. Tapi akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat,” katanya.

BACA SELANJUTNYA >>>

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan