Pria Berusia 75 Tahun Rudapaksa Siswi SMP Hingga Korban Hamil
pelaku mengulangi perbuatan bejatnya berkali-kali setiap ada kesempatan hingga korban akhirnya hamil,
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - MM alias Ompung Desi (75) dilaporkan merudapaksa siswi SMP berinisial B (14)
Dampak dari kelakukan bejat Ompung Desi membuat B akhirnya keluar dari sekolah.
Korban rudapaksa tersebut terpaksa putus sekolah karena perutnya membesar usai digagahi tetangganya bernama MM alias Ompung Desi (75).
Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Dairi, Iptu Hotman Purba, korban keluar dari sekolah karena tidak tahan diejek teman-temannya.
"Korban ini usianya masih 14 tahun. Dia duduk di bangku kelas IX SMP," kata Hotman, Kamis (26/3/2020).
Dari cerita korban, ia berulangkali dirudapaksa di rumah pelaku yang ada di Dusun Juma Lubang, Desa Pegagan Julu VI, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.
"Terbongkarnya kasus ini setelah dilaporkan oleh kelompok aktivis perlindungan perempuan dan anak.
Jadi, menurut informasi yang kami terima, antara korban dan pelaku sudah dinikahkan di bawah tangan saat korban masih hamil empat bulan," kata Hotman.
Begitu menerima laporan ini, polisi kemudian menangkap Maruli pada Selasa (24/3/2020) kemarin di kediamannya.
Saat diinterogasi, Maruli mengaku bahwa perbuatan cabulnya itu pertama kali terjadi sekitar bulan Agustus 2019 silam.
Saat itu, B datang ke rumah Maruli untuk mengisi daya ponsel.
"Korban dan pelaku masih tetangga. Jadi, korban sering ke rumah pelaku untuk mengecas handphone," beber Hotman.
Sewaktu B mengecas HP di rumahnya, Maruli selalu mengamati Bunga.
Maruli berakting seolah-olah sayang betul terhadap B, hingga korban merasa nyaman.
Alhasil, pada suatu hari di bulan Agustus 2019, B datang lagi untuk mengecas ponsel.