Sabtu, 30 Agustus 2025

Virus Corona

Alasan Anies Baswedan Pertahankan 5 Sektor Ini Jika Karantina Wilayah Dikabulkan Jokowi

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan beberapa sektor di wilayahnya akan tetap berjalan ketika karantina wilayah berlangsung.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
TribunNewsmaker.com Kolase/ pixabay.com/ TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan problem virus corona 

Sementara ini, terdapat lima sektor yang diharapkan dapat melakukan aktivitas seperti biasa.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan terdapat lima sektor yang diharapkan dapat melakukan aktivitas seperti biasa ketika karantina wilayah berlangsung.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan terdapat lima sektor yang diharapkan dapat melakukan aktivitas seperti biasa ketika karantina wilayah berlangsung. (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Karena bagian tersebut dapat dibilang penting dalam keberlangsungan kehidupan masyarakat Jakarta.

Namun Anies tak memungkiri nantinya akan ada penambahan sektor esensial yang lain.

Selama masa karantina wilayah, nantinya semua kebutuhan pokok masyarakat masih dapat terpenuhi.

Baca: UPDATE Corona Global 31 Maret 2020 Pukul 12.00 WIB: 409 Kasus Baru di Amerika, Total 164.253 Positif

Baca: Update Corona Indonesia, 1.414 Pasien Positif Covid-19 di 31 Provinsi, Tingkat Kematian Capai 8,63%

"Itu yang kita pandang perlu mendapatkan perhatian, tentu akan ada sektor esensial lain," jelas Anies.

"Jadi ini contoh saja, lima tapi tidak terbatas."

"Artinya kebutuhan pokok dan lain-lain tetap harus bisa berkegiatan seperti semula," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengungkapkan terkait karantina wilayah.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (29/3/2020).

Mahfud MD menuturkan, pemerintah masih melakukan pembahasan terkait karantina wilayah.

Baca: Ganjar Pranowo Sebut PP Karantina Wilayah dapat Bantu Atasi Virus Corona

Baca: 8 Artis dan Influencer Ikut Lawan Corona, Buat Galang Dana hingga Bagikan APD, Masker

Nantinya, akan diberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur keputusan itu.

"Tapi kira-kira PP Karantina," terang Mahfud MD.

Saat penetapan karantina wilayah, aktivitas masyarakat masih boleh diadakan.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD memberikan gambaran mengenai karantina wilayah dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD memberikan gambaran mengenai karantina wilayah dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona. (Youtube/KompasTV)

Namun memiliki keterbatasan tersendiri.

Beberapa sarana perekonomian seperti pasar tradisonal juga akan tetak dibuka.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan