Virus Corona
Alasan Anies Baswedan Pertahankan 5 Sektor Ini Jika Karantina Wilayah Dikabulkan Jokowi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan beberapa sektor di wilayahnya akan tetap berjalan ketika karantina wilayah berlangsung.
Penulis:
Febia Rosada Fitrianum
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan beberapa sektor di wilayahnya akan tetap berjalan ketika karantina wilayah berlangsung.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Senin (30/3/2020).
Anies menuturkan DKI Jakarta telah mengirimkan usulan terkait karantina wilayah.
Baca: UPDATE Daerah di Indonesia Tetapkan Semi Lockdown untuk Minimalisir Penularan Virus Corona
Namun dikabulkan atau tidak, itu merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.
Meski demikian, pemerintah daerah diberikan kebebasan untuk menentukan soal sistematika karantina wilayah.
"Keputusan mengenai karantina wilayah itu ada di kewenangan pemerintah pusat," tutur Anies.
"Kami di DKI Jakarta menyampaikan surat terkait dengan itu," lanjutnya.

Dalam usulan yang sudah diberikan kepada pemerintah pusat, Anies telah menentukan sistematika soal karantina wilayah Jakarta.
Yakni seperti menetapkan sejumlah sektor esensial yang harus tetap aktif melakukan aktivitas.
Anies menyebutkan, terdapat lima bagian yang tetap bisa berkegiatan.
Yaitu sektor energi, kemudian pangan, dan juga kesehatan.
Baca: Bukan Lockdown, Pemerintah Akan Buat PP Karantina Wilayah, Tetap Ada Aktivitas namun Dibatasi
Baca: Soal Karantina Wilayah, Ganjar Pranowo akan Memetakan Tiap Daerah dan Bagi Menjadi Tiga Zona
Kemudian ada bagian komunikasi serta keuangan.
"Dan di dalam usulan kami, saya menyebutkan ada beberapa sektor yang harus tetap bisa berkegiatan," ungkap Anies.
"Pertama adalah energi, yang kedua adalah pangan, ketiga adalah kesehatan.
"Keempat adalah komunikasi, dan kelima adalah keuangan," tambahnya.