Minggu, 24 Agustus 2025

FAKTA Oknum Kades di Wonogiri Digerebek Warga: Kepergok Selingkuh hingga Babak Belur Dihajar Massa

Seorang oknum kades di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, berinisial BD (47) digerebek warga pada Kamis (26/3/2020).

Editor: Ifa Nabila
gannett-cdn.com
Ilustrasi perselingkuhan. 

"Saya dapat informasi pemicu perselingkuhan itu lantaran kehidupan rumah tangga AL dan TD ini sudah tidak harmonis," ungkapnya.

3. BD Dibawa ke Kantor Polisi

Sriyatno mengatakan, untuk meredam emosi warga, Sriyatno kemudian membawa yang bersangkutan ke Mapolsek Karangtengah.

Ia mengatakan, oknum kades yang digerebek warga itu adalah teman seperjuangannya.

Sementara suami terlapor, yakni TD adalah warganya.

"Tapi bagaimana lagi kita kan nggak bisa membendung massa," jelasnya.

"Saya ambil jalan tengah, biar polisi yang menangani kasus ini," imbuhnya.

4. BD Babak Belur Dihajar Massa

Mengutip dari TribunSolo.com, proses penggerebekan yang dilakukan oleh warga di rumah AL tersebut disertai aksi penganiayaan.

Akibatnya, oknum kades tersebut babak belur dihajar oleh warga sekitar.

Pengacara BD, Asri Purwanti mengatakan, warga langsung menghajar kliennya saat melakukan penggerebekan.

Tangan dan kaki BD diikat kemudian dipukul serta ditendang berulang kali.

Bahkan, BD mengaku mendapat ancaman pembunuhan dari warga.

5. Oknum Kades Lapor Polisi

Lantaran tak terima dengan perlakuan yang diterimanya dari warga, BD memutuskan untuk melapor ke polisi.

"Ini kan negara hukum, kalau main hakim sendiri melanggar aturan, masuk pidana pasal 170 KUHP," kata Asri.

Asri mengtakan, kliennya, BD mengenal beberapa warga yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

Termasuk juga yang mengikat tangan dan kaki BD.

"Kami melapor ke polisi, biar menjadi pembelajaran untuk semuanya," terangnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri/TribunSolo.com/Agil Tri)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan