Virus Corona
Lapas Klas IIA Pematangsiantar Sudah Bebaskan 67 Napi, 300-an Lainnya Segera Menyusul
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematangsiantar membebaskan 67 orang narapidana dalam dua hari terakhir.
Editor:
Dewi Agustina
Sesuai instruksi Permenkumham tersebut, kata dia, dimungkinkan sekitar 300 napi akan dibebaskan dari Lapas Siantar secara bertahap.
Menurut Fahmi, pihak Lapas juga menghentikan pengiriman tahanan sementara baik dari penyidik, jaksa ataupun pengadilan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.
Baca: UPDATE Corona di 32 Provinsi, Kamis 2 April 2020: DKI Jakarta Tertinggi dengan 897 Kasus Positif
Baca: Fakta Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana Dicopot dari Jabatan, Gelar Resepsi di Tengah Corona
Teranyar, Humas Lapas Hisar Silalahi mengatakan per Kamis (4/3/2020) ada 41 Narapidana lagi yang dibebaskan.
Ke-41 napi ini dibebaskan lantaran sudah menjalani setengah masa pidana per 31 Desember 2019 lalu dan telah dinilai berkelakuan baik selama pembinaan.
"Jadi jumlah narapidana yang bebas 67 orang, yang mana diantaranya ada 1 anak dan 3 perempuan," ujar dia. (tribun-medan.com/Alija Magribi)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Lapas Siantar Sudah Bebaskan 67 Napi Dalam Dua Hari Terakhir, 300-an Lainnya Akan Menyusul