Minggu, 10 Agustus 2025

Virus Corona

Lapas Klas IIA Pematangsiantar Sudah Bebaskan 67 Napi, 300-an Lainnya Segera Menyusul

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematangsiantar membebaskan 67 orang narapidana dalam dua hari terakhir.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) menyemprotkan cairan disinfektan di area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Penyemprotan disinfektan di area Lapas tersebut dilakukan untuk antisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Sesuai instruksi Permenkumham tersebut, kata dia, dimungkinkan sekitar 300 napi akan dibebaskan dari Lapas Siantar secara bertahap.

Menurut Fahmi, pihak Lapas juga menghentikan pengiriman tahanan sementara baik dari penyidik, jaksa ataupun pengadilan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

Baca: UPDATE Corona di 32 Provinsi, Kamis 2 April 2020: DKI Jakarta Tertinggi dengan 897 Kasus Positif

Baca: Fakta Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana Dicopot dari Jabatan, Gelar Resepsi di Tengah Corona

Teranyar, Humas Lapas Hisar Silalahi mengatakan per Kamis (4/3/2020) ada 41 Narapidana lagi yang dibebaskan.

Ke-41 napi ini dibebaskan lantaran sudah menjalani setengah masa pidana per 31 Desember 2019 lalu dan telah dinilai berkelakuan baik selama pembinaan.

"Jadi jumlah narapidana yang bebas 67 orang, yang mana diantaranya ada 1 anak dan 3 perempuan," ujar dia. (tribun-medan.com/Alija Magribi)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Lapas Siantar Sudah Bebaskan 67 Napi Dalam Dua Hari Terakhir, 300-an Lainnya Akan Menyusul

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan