Sabtu, 23 Agustus 2025

Fakta Kerusuhan Lapas Tuminting Manado, Napi Takut Corona hingga 20 Terduga Provokator Ditangkap

Pada Sabtu (11/4/2020) sore WITA, terjadi kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tuminting, Manado, Sulawesi Utara.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey
Ditik-detik saat aparat kepolisian bersenjata lengkap masuk ke dalam Lapas Kelas II A, Manado, Sulut, Sabtu (11/4/2020) pukul 18.51 WITA. 

Petugas lapas sejatinya khawatir atas penyebaran Covid-19 sehingga melarangnya.

Namun ini disinyalir menjadi satu diantara pemicu keributan.

5. Sebanyak 20 Napi Provokator Ditangkap

Polisi menangkap sejumlah narapidana yang diduga menjadi dalang kerusuhan di lapas kelas 2A Tuminting Kota Manado, Sulawesi Utara.

Mengutip tayangan KompasTV pada Minggu (12/4/2020), sebanyak 20 napi lapas diamankan oleh polisi dan dibawa ke Makopolda Sulawesi Utara.

Hasil penyelidikan sementara mengatakan 20 narapidana diduga memprovokasi ratusan napi lainnya untuk membuat kerusuhan di dalam lapas.

Sementara itu, sebanyak 100 narapidana lainnya dipindahkan ke sejumlah lapas yang ada di Sulawesi Utara.

Narapidana yang dipindahkan dan meminta pembebasan umumnya terkait kasus narkoba.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Lumaksono, undang-undang tersebut hanya ditujukan untuk napi umum.

"Sedangkan yang meminta itu kebanyakan dari narapidana narkoba. Narapidana narkoba itu tidak termasuk prioritas yang asimilasi di rumah," jelas Lomaksono, mengutip Kompas.com

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani) (Kompas.com/Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey/Haryanti Puspa Sari)

 
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan