Senin, 25 Agustus 2025

Virus Corona

Pasien Positif terus Bertambah Jelang Penerapan PSBB di Kota Tangerang

Pemkot Tangerang sendiri mengajukan status PSBB tersebut pada Rabu (8/4/2020) lalu setelah PSBB di DKI Jakarta disetujui.

Editor: Sanusi
HERUDIN/HERUDIN
Petugas gabungan dari Polisi, TNI, dan Dishub DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di Jalan Proklamasi Jakarta dalam rangka penegakan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Sabtu (11/4/2020). Pada hari kedua pelaksanaan penerapan PSBB masih banyak pengendara yang melanggar aturan dimana masih ada yang tidak mengenakan masker, pembatasan duduk penumpang mobil serta jumlah penumpang mobil yang melebihi aturan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Menteri Kesehatan Republik Indonesia Terawan Agus Putranto menyetujui pengajuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya salah satunya Kota Tangerang.

Pemkot Tangerang sendiri mengajukan status PSBB tersebut pada Rabu (8/4/2020) lalu setelah PSBB di DKI Jakarta disetujui.

Baca: Mengenal Sumber Penularan Virus Corona, Apa Beda Carrier dan Vektor? Simak Penjelasan Virolog

Baca: Waspadalah, Kelompok Anarko Penebar Teror dan Vandalisme Menyasar Anak Muda

Kementerian Kesehatan kemudian mengeluarkan surat penetapan untuk menyetujui status PSBB di Kota Tangerang pada Minggu (12/4/2020) kemarin.

Menjelang penerapan PSBB itu, data kasus Covid-19 di Kota Tangerang sendiri menunjukkan kenaikan.

Dilansir dari website resmi Covid-19 Kota Tangerang di maps.tangerangkota.go.id/corona, tercatat ada 76 kasus positif hingga kemarin malam.

Petugas gabungan dari Polisi, TNI, dan Dishub DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di Jalan Proklamasi Jakarta dalam rangka penegakan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Sabtu (11/4/2020). Pada hari kedua pelaksanaan penerapan PSBB masih banyak pengendara yang melanggar aturan dimana masih ada yang tidak mengenakan masker, pembatasan duduk penumpang mobil serta jumlah penumpang mobil yang melebihi aturan. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Petugas gabungan dari Polisi, TNI, dan Dishub DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di Jalan Proklamasi Jakarta dalam rangka penegakan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Sabtu (11/4/2020). Pada hari kedua pelaksanaan penerapan PSBB masih banyak pengendara yang melanggar aturan dimana masih ada yang tidak mengenakan masker, pembatasan duduk penumpang mobil serta jumlah penumpang mobil yang melebihi aturan. TRIBUNNEWS/HERUDIN (HERUDIN/HERUDIN)

Dari jumlah tersebut, 7 kasus dinyatakan sembuh sedangkan 15 kasus dinyatakan meninggal dunia, sisanya 54 kasus sedang dalam perawatan.

Adapun pada hari sebelumnya, pada Sabtu (11/4/2020) tercatat hanya ada 65 kasus positif yang terkonfirmasi dengan rincian 14 kasus meninggal dunia, 7 kasus sembuh dan 44 kasus dalam perawatan.

Sedangkan jumlah terakhir terkait kasus Orang Dalam Pengawasan (ODP) tercatat sebesar 1.201 kasus.

Diikuti jumlah Pasien Dalam Pengawasan atau PDP yang kini sejumlah 339 kasus dan Orang Tanpa Gejala atau OTG terdata dengan jumlah 129 kasus.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perkembangan Kasus Covid-19 Jelang PSBB di Kota Tangerang, Pasien Positif Terus Bertambah"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan