Kamis, 4 September 2025

Virus Corona

PSBB di Bandung Raya Mulai 22 April, Ridwan Kamil: Tidak Ada Hari tanpa Razia

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Bandung Raya, Jawa Barat akan mulai dilaksanakan pada Rabu (22/4/2020) besok.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Kompas TV
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan selama penerapan PSBB di Bandung Raya, razia akan terus dilakukan setiap hari. 

"Sehingga Insya Allah harusnya PSBB dapat berjalan disiplin dan terukur," tegasnya.

Dikutip dari Kompas.com, penerapan status PSBB untuk wilayah Bandung Raya telah mendapatkan persetujuan oleh  Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, pada Jumat (17/4/2020). 

Keputusan tersebut telah ditetapkan Menkes melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/259/2020.

PSBB di 5 wilayah di Jabar tersebut ditetapkan dalam rangka percepatan penangann Covid-19.

Adapun alasan penetapan PSBB untuk lima daerah itu karena telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan.

Setelah dilakukan kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah-daerah tersebut dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis, maka perlu dilaksanakan PSBB. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya, Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan