Rabu, 27 Agustus 2025

Pengakuan Pria Hidung Belang yang Tega Habisi Wanita Setelah Melayaninya

Lelaki tersebut adalah Ahmad Junaidi Abdilah (20), pemuda asal Karangprao Laok Emong, Sampang, Madura.

Editor: Hendra Gunawan
Firman Rachmanuddin/Surya
Tersangka Ahmad Junaidi Abdilah (kiri), pemuda 20 tahun asal Karangprao Laok Emong, Sampang, Madura yang membunuh Ika Puspita Sari (kanan) di Apartemen Puncak Permai Tower A Kota Surabaya, Rabu (23/4/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi membuka identitas pria yang membunuh wanita asal Semarang di lobi sevice lift lantai 8 Tower A Apartemen Puncak Permai, Rabu (23/4/2020).

Lelaki tersebut adalah Ahmad Junaidi Abdilah (20), pemuda asal Karangprao Laok Emong, Sampang, Madura.

Dia menjadi tersangka utama pembunuhan Ika Puspita Sari yang ditemukan tewas di lobi Apartemen.

Junaidi ditangkap sekitar lima jam dari laporan adanya jasad korban yang ditemukan terkapar bersimbah darah oleh petugas keamanan apartemen.

Baca: Mayat Wanita Hanya Berpakaian Dalam di Apartemen Hebohkan Surabaya, Teduga Sudah Ditangkap

Baca: Tak Mau Bayar Setelah Dapat Layanan Seks, Lelaki Hidung Belang Ini Habisi IPS di Sebuah Apartemen

Tak butuh waktu lama bagi polisi meringkus Junaidi yang teridentifikasi melalui rekaman CCTV seputar apartemen.

"Kami tangkap di kawasan Kecamatan Sawahan Surabaya di tempat kerjanya," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Kamis (23/4/2020).

Setelah tertangkap, Junaidi pun tak berkutik dan mengakui perbuatannya.

Bahkan baju yang dikenakan tersangka identik dengan baju yang ada dalam rekaman CCTV apartemen.

Junaidi pun dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.

Dari keterangan tersangka, ia nekat menghabisi nyawa korban karena tersinggung dan sakit hati setelah dihina tak mampu membayar tarif sewa layanan seks yang dibandrol korban di aplikasi mi chat.

"Awalnya tersangka dan korban mengenal melalui aplikasi media sosial.

Selanjutnya berkomunikasi intens selama hampir sehari untuk melakukan transaksi jasa seks yang ditawarkan korban.

Setelah di lokasi, tersangka sempat menawar tarif korban dan disepakati harga Rp 500 ribu untuk dua kali melakukan hubungan seksual.

Ternyata, untuk dua kalinya, korban menolak dan sempat terjadi cek cok antara korban dan tersangka," beber Sandi.

Setelah cekcok, tersangka melihat ada sebuah pisau dapur milik korban yang kemudian digunakan untuk menghabisi nyawa korban dengan cara menggorok leher korban sebanyak tiga kali.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan