Mekanisme Pembagian JPS Gemilang dari Pemprov NTB, Desa Jadi Titik Awal Distribusi
Program bernama Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang ditujukan untuk masyarakat yang kurang mampu dan sektor formal/Informal terdampak Covid-19
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalillah, meluncurkan program jaring sosial dalam rangka meminimalisir dampak ekonomi dan sosial atas wabah Covid-19 di NTB, Senin (27/4/2020).
Program bernama Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang tersebut ditujukan untuk masyarakat yang kurang mampu dan sektor formal/Informal terdampak Covid-19, sebanyak 105.000 KK.
Bantuan yang diberikan terdiri dari beras 10 kg, telur 20 butir, minyak kelapa/goreng, susu kedelai, teh kelor, minyak kayu putih/cengkeh, sabun cair/batang, serta masker non medis.
Berdasarkan rilis dari laman diskominfotik.ntbprov.go.id, satu paket sembako senilai Rp 250.000 per KK per bulan itu akan diberikan selama tiga bulan di masa darurat Covid-19.
Total pagu anggaran JPS Gemilang senilai Rp 80 Miliar.
“Untuk teknis pengadaan dan distribusi paket JPS Gemilang dilakukan oleh tiga Dinas."
"Dinas Sosial Provinsi NTB bertanggung jawab untuk pengadaan dan distribusi beras, telur dan minyak goreng pabrikan."
"Sementara minyak kelapa jeleng hasil produksi IKM NTB dan paket suplemen lainnya seperti susu kedelai, teh kelor, minyak cengkeh/kayu putih diadakan oleh Dinas Perindustrian NTB."
"Sedangkan masker non medis produksi UKM NTB oleh Dinas Koperasi UKM NTB,” ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, Wismaningsih Drajadiah.

Baca: Istri Mendagri Tito Karnavian Beri Bantuan dan Kupon Belanja kepada Masyarakat
Baca: Apakah Nonton Video Makanan dan Minuman Membatalkan Puasa Ramadhan?
Baca: Kapolsek Cidera Tertimpa Runtuhan Bangunan Gereja Christ Chatedral Gading Serpong yang Terbakar
Untuk proses pembagian sembako, kantor desa/kelurahan dijadikan titik awal distribusi JPS Gemilang kepada masyarakat.
Wismaningsih Drajadiah mengatakan, barang yang sampai di kantor desa/kelurahan biasanya bertahap atau tidak langsung lengkap.
Biasanya yang sampai lebih dulu adalah beras, telur dan minyak goreng dari Dinas Sosial Provinsi NTB.
Berita Acara Serah Terimanya (BAST) pun hanya item yang benar-benar diterima tersebut.
Selanjutnya, akan disusul barang dari Dinas Koperas UKM dan Dinas Perindustrian sampai semua barang JPS Gemilang lengkap.
Sehingga, kepala desa atau kelurahan tidak perlu khawatir terkait barang yang akan disalurkan ke warga.