2 Oknum Polisi Curi 7 Senpi Dari Gudang Logistik Ditsamapta Polda Babel, 3 Pistol Dijual Rp 45 Juta
Sejumla polisi terlibat dalam kasus hilang 7 senjata api jenis pistol merek HS yang merupakan senjata organik yang digunakan aparat kepolisian.
Editor:
Adi Suhendi
Berdasarkan informasi yang berhasil didapat bangkapos group hilangnya 7 senpi pistol jenis HS milik Polda Kepulauan Bangka Belitung yang digudangkan di Gudang Logistik kawasan Aspol, Jalan Sungai Selan tersebut baru diketahui belakangan.
Tim gabungan pun dibentuk guna mengungkap hilangnya senpi tersebut.
Baca: Pengancam dan Perusak Mobil Jenderal Polisi Diringkus Dari Rumahnya
Setelah melakukan penyelidikan dua oknum anggota Polda Kepulauan Bangka Belitung diamankan karena dicurigai terlibat dalam hilangnya 7 pucuk senjata api tersebut.
Kedua pelaku, Bripda Ab dan Bripda MA langsung diinterogasi.
Setelah sejumah bukti keterlibatan keduanya ditunjukan akhirnya mengaku melakukan pencurian sebanyak 7 pucuk senpi pistol jenis HS.
Selanjutnya berdasarkan informasi keduanya 4 pucuk senpi mereka sembunyikan disalah satu rumah warga Pangkalpinang rekan Bripda Ab tanpa sepengetahuan pemilik rumah.
Senpi tersebut setelah dilakukan pencarian berhasil ditemukan di rumah tersebut.
Sedangkan 3 pucuk lagi pengakuan kedua oknum berpangkat Bripda tersebut telah dijual ke sesama anggota Polri bertugas di Polres OKU Polda Sumatera Selatan yakni Bripda BAS.
Hasil penjualan 3 Unit Senpi tersebut puluhan juta dibagi berdua rata antara Bripda Ab dan Bripda MA.
Tindakan cepat dilakukan melakukan koordinasi oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung dengan Polda Sumatera Selatan.
Hasilnya 3 pucuk senpi tersebut berhasil diamankan dari 3 oknum anggota Polres OKU.
Sehingga seluruh 7 unit senpi Pistol jenis HS yang sempat raib dicuri oleh Bripda Ab dan Bripda MA berhasil ditemukan kembali.
Kedua oknum anggota Polda Kepulauan Bangka Belitung ini saat ini menjalani pemeriksaan di Subdit III Jatarans Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat terkait dua oknum polri anggota yang terlibat pencurian senpi organik milik Polda Kepulauan Bangka Belitung dirinya memastikan selain akan diperiksa terkait pidana umum oleh Subdit Jatanras Ditkrimum juga akan menjalani pemeriksan oleh Bid Propam terkait kode etik.
"Apakah nantinya PTDH atau tidak tergantung putusan dari peradilan umum," kata Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat.
Penulis: deddy marjaya
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Setidaknya Ada 6 Oknum Anggota Polri yang Terlibat Kasus Raibnya 7 Pistol HS Milik Polda Babel