Minggu, 17 Agustus 2025

Kisah Sedih Siswi SMP di Gresik, Dirudapaksa di Kandang Ayam, Terungkap Setelah Hamil 7 Bulan

Dalam usianya masih belia harus menanggung beban psikis yang sangat berat, dia dirudapaksa oleh tetangga

Editor: Hendra Gunawan
Willy Abraham/Surya
Kandang ayam yang menjadi lokasi pencabulan korban dibawah umur yang berada di sebuah desa di Kecamatan Benjeng, Jumat (1/5/2020). 

"Akhirnya anak saya ngaku telah dihamili oleh SG. Hati saya terpukul, itu saudara sendiri kenapa tega melakukan itu ke anak saya yang masih kecil," pungkasnya.

4. Diminta Aborsi

Saat itu juga, IS memanggil SG.

Saat itulah aksi bejat itu terbongkar. SG yang merupakan saudaranya sendiri mengakui perbuatannya dan siap tanggung jawab.

"Tanggung jawab untuk menggugurkan kandungan anak saya. Saya tidak mau. Ini sudah dosa masa mau dosa lagi," tegas wanita berkerudung ini.

5. Lapor polisi

Dengan nada kesal, dia telah melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat namun diminta untuk melapor ke Polres Gresik. IS berharap agar hukum benar-benar ditegakkan.

Dia bersama keluarganya sudah kehabisan kesabaran, permintaan maaf SG tidak mengurangi sedikitpun niatnya untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.

Dia berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.

Sebab, setelah melapor ke polisi, keluargnya di desa diselimuti rasa khawatir dan takut, sebab pelaku masih berada di desanya.

"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya segera," tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Panji P, membenarkan sudah menerima laporan pencabulan anak dibawah umur itu.

"Laporan sudah kami terima, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk pemenuhan alat bukti," katanya. (Willy Abraham)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kisah Pilu Bocah Gresik Dipaksa Berzina di Kandang Ayam hingga Hamil 7 Bulan, Pelaku Usia 50 Tahun

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan