Kasus Siswi SMP Dihamili Tetangga, Diduga Ada Anggota DPRD Tawarkan Uang Agar Kasus Dicabut
Kasus seorang pria di Gresik merudapaksa siswi SMP berkali-kali hingga hamil, kini dibumbui dengan peristiwa dugaan
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Kasus seorang pria di Gresik merudapaksa siswi SMP berkali-kali hingga hamil, kini dibumbui dengan peristiwa dugaan campur tangannya seorang oknum anggota DPRD.
Dalam proses pemeriksaan ternyata ada bukti oknum anggota DPRD Gresik mengajak damai keluarga korban dengan iming-iming uang.
Tujuannya agar terduga pelaku, SG (50) dengan korban MD (16) berdamai hingga tidak sampai ke ranah hukum.
Saat ini, perkembangan kasus siswi SMP di Gresik yang dipaksa melayani nafsu pria berusia 50 tahun yang tak lain kerabatnya di kandang ayam hingga hamil 7 bulan, polisi mengaku masih memeriksa sejumlah saksi.
Kuasa hukum korban atau pelapor, Abdullah Syafii mengaku tawaran yang diajukan oleh oknum anggota DPRD Gresik itu terjadi sebelum kliennya melapor Polres Gresik.
"Kita ada bukti chatting di WA (WhatsApp) sama rekaman pembicaraan. Jadi oknum anggota dewan inisial MH ini datang ke rumah korban menemui ibunya, dan ibunya tidak setuju. Kemudian menemui pakdenya. Dia datang sendiri, bilang intinya minta diselesaikan secara kekeluargaan dengan iming-iming Rp 500 juta bisa ditambah menjadi Rp 1 miliar asal tidak lapor ke polisi," kata Syafii, Selasa (5/5/2020).
Baca: Tanggapan Ahmad Basarah Terkait Aksi Corat-Coret Pelajar SMA di Riau
Baca: Waktu Azan Magrib Buka Puasa di Semarang, Salatiga dan Sekitarnya, Selasa 5 Mei 2020
Baca: Update Corona di Indonesia: 26.048 Orang PDP dan 239.229 ODP
Pihaknya menyayangkan hal ini, karena tidak patut dilakukan oleh oknum anggota DPRD Gresik itu.
"Itu semua direkam oleh korban," terangnya.
Tapi, yang membuatnya penasaran adalah, ada hubungan apa antara terduga pelaku dan anggota DPRD Gresik itu. Padahal mereka berdua tidak memiliki ikatan saudara.
"Harusnya, kalau anggota dewan yang paham hukum adalah melakukan pendampingan bukan mencegah untuk lapor," papar Syafii.
Proses pemeriksaan tengah berjalan dan telah memanggil saksi. Ternyata pihak terduga pelaku yang sudah memiliki istri dan dua orang anak itu siap bertanggung jawab, hanya saja meminta kandungan korban yang masih duduk di bangku kelas VIII SMP itu digugurkan.
Sebelumnya, Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Aiptu Selamet menyebut pemanggilan terduga pelaku akan dilakukan secepatnya.
"Setelah saksi-saksi kita periksa semua," ucapnya.
Saat ini MD tengah mengandung anak dari terduga pelaku dengan usia kandungan tujuh bulan. MD saat ini berada di rumah kontrakan bersama ibunya IS dan kedua kakaknya yang bekerja mencari nafkah.
Perbuatan bejat terduga pelaku dilakukan sejak Maret 2019, dalam kurun waktu setahun itu MD dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak enam kali hingga hamil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/siswi-smp-di-gresik-diancam-6-kali-dicabuli-pria-50-t.jpg)