Rabu, 29 Oktober 2025

Pembunuhan di Deli Serdang

Terungkap Ada Peran Ibunda Jefri dalam Kasus Pembunuhan Elvina

Keberadaan Jefrry yang memakai sebo ini sempat menimbulkan tanda tanya tentang perannya dalam kasus pembunuhan Elvina

Editor: Eko Sutriyanto
HO
Jeffry memakai sebo saat proses prarekonstruksi kasus pembunuhan di Komplek Cemara Asri, Percutseituan, Kamis (7/5/2020) sore. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolsek Percutseituan Kompol Aris Wibowo, pada Rabu (6/5/2020) tengah malam, menyampaikan bahwa pembunuhan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.

Aris Wibowo menyebutkan korban yang bekerja di bridal salon itu, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan.

Polisi baru mendapatkan laporan peristiwa itu pada malam harinya, dan langsung turun ke lokasi kejadian. "Tadi para petugas datang sekitar pukul 21.00," ujar seorang warga setempat.

uasana saat prarekonstruksi di lokasi pembunuhan Elvina di Komplek Cemara Asri, Percutseituan, Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (7/5/2020)
uasana saat prarekonstruksi di lokasi pembunuhan Elvina di Komplek Cemara Asri, Percutseituan, Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (7/5/2020) (Tribun-Medan.com/Maurits Pardosi)

Kompol Aris menguraikan informasi sementara yang diperoleh petugas di lokasi kejadian.

Pada Rabu (6/5/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, Michael bersama Elvina mendatangi rumah Jeffry di Jalan Duku Komplek Cemara Asri.

Setelah keduanya datang, Jeffry kemudian meninggalkan mereka di rumahnya.

Tidak begitu lama, Jeffry kembali ke rumahnya dan dia mendapati Elvina sudah meninggal. Sementara Michael dalam keadaan pingsan.

"Sekitar pukul 14.15 WIB, Jeffry kembali menuju ke rumahnya. Sesampainya di rumah, dia melihat Elvina sudah meninggal dunia dan Michael dalam keadaan pingsan," lanjutnya.

Jeffry kemudian menghubungi orangtuanya, Tek Sukfen (56) yang juga pemilik rumah.

Ia juga memberitahu peristiwa tersebut kepada Jenny (46), orangtua Michael.

"Jenny tiba di rumah tersebut dan langsung berikan kabar kepada Yunan (48), orangtua Elvina," sambungnya.

Dari TKP, petugas mendapati sejumlah barang bukti antara lain sepeda motor, dua bilah pisau, selembar kertas surat cinta, martil, dan kardus.

"Saksi-saksinya adalah Jeffry (teman Michael), Ten Sukfen (pemilik rumah), Jenny (orang tua Michael), Yunan (orang tua Elvina), dan Antoni (tetangga),” ujarnya.

Prarekonstruksi

Satu hari setelah peristiwa nahas itu, tim gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Percutseituan menggelar prarekonstruksi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved