Youtuber Prank Sampah
YouTuber Ferdian Paleka Berhasil Diciduk, Persatuan Waria Bicara Hukuman & Pesan Ini ke Masyarakat
Ketua Persatuan Waria (Perwaris) Kota Semarang, Silvy memberikan apresiasinya kepada kepolisian yang berhasil menciduk YouTuber Ferdian Paleka.
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Persatuan Waria (Perwaris) Kota Semarang, Silvy memberikan apresiasinya kepada kepolisian yang berhasil menciduk YouTuber Ferdian Paleka.
Silvy juga meminta pihak kepolisian mengambil langkah profesional dalam menangani kasus ini.
"Dan saya ucapkan selamat dan terima kasih untuk kinerja pihak kepolisian dalam penangkapan pelaku," katanya kepada Tribunnews, Jumat (8/5/2020).
"Untuk selanjutnya diproses sesuai dengan hukum dan perundang undangan yang berlaku," tambahnya.
Perihal hukuman, Silvy melihat Ferdian Paleka dapat dijerat dengan dua pasal yang berbeda.
"Pelaku bukan hanya akan dikenai satu pasal, yakni perbuatan tidak menyenangkan," terang dia.
"Tetapi juga dikenai pasal dalam UU ITE, dengan ancaman hukuman yang lebih berat, sekitar 12 tahun," imbuhnya.
Diskriminasi Waria
Silvy melanjutkan, ia meminta semua pihak bisa memetik pelajaran dari kasus yang menyeret Ferdian Paleka bersama kawan-kawannya.
Ia meminta rekan-rekan komunitas waria di berbagai daerah untuk tidak takut untuk melaporkan tindak kriminalitas yang menimpanya kepada pihak kepolisian.
"Karena saya lihat beberapa kasus yang terjadi pada komunitas waria, mereka enggan berhadapan dengan pihak kepolisian."
"Sehingga pelaku kriminal bisa bebas beraksi lagi," tambahnya.
Baca: Ferdian Paleka Akhirnya Dibekuk Polisi, Sempat Sembunyi di Palembang, Ayah dan Paman Bakal Diperiksa

Silvy juga memberikan pesan untuk tidak menambah stigma dan diskriminasi kepada rekan-rekan waria selepas kejadian ini.
"Bahwa, sebenarnya banyak berita-berita positif yg bisa diangkat menjadi berita, tetapi selama ini yang diberitakan kebanyakan berita kriminalitas yang dilakukan atau dialami komunitas kami."
"Paling nggak berimbang lah dalam memberitakan komunitas waria, agar tidak menambah stigma dan diskriminasi di kelompok kami," beber Silvy.