Soal Dugaan Anggota DPRD Gresik Imingi Uang ke Siswi SMP Korban Pencabulan, Pengacara MD Punya Bukti
Anggota DPRD yang dimaksud Abdullah Syafi'i adalah anggota Fraksi Nasdem, Nur Hudi.
Editor:
Hendra Gunawan
"Tadi pagi kontak saya, tanya kenapa SG kenapa prosesnya lama. kok tidak dipanggil-panggil. Hampir dua minggu. SG masih riwa-riwi (berkeliaran) dengan bebasnya," ujar Syafi'i kepada Surya, Sabtu (9/5/2020).
Menurut keluarga korban, masih melihat SG masih berada di desa. Pria yang masih terlapor itu terlihat berada di rumah.
Lanjut Syafi'i, kasus ini sudah jelas korban yang masih duduk di bangku kelas VIII SMP itu hamil tujuh bulan dan telah dilakukan visum. Saksi juga sudah menjelaskan terduga pelakunya jelas mengarah ke SG.
"Kenapa saat dilakukan visum, saksi dan korban kenapa tidak segera dilakukan penangkapan dan penahanan," terangnya.
Korban yang masih di bawah umur jelas trauma.
Apalagi SG merupakan tetangga korban dan masih satu desa.
PPA bicara
Dikonfirmasi terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Aipda Slamet Mujiono belum dapat berbicara banyak kapan terduga pelaku SG akan dipanggil.
"Masih proses, periksa saksi-saksi," terangnya. (Willy Abraham)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengacara Siswi SMP Gresik Dihamili : Uang Rp 500 Juta Itu Punya Siapa? Anggota DPRD Bohong !