Minggu, 28 September 2025

Anggota DPRD Gresik Sogok Rp 1 Miliar Agar Pemerkosa siswi SMP Hingga Hamil Tak Ditahan

Pelaku yang memperkosa siswi SMP di Gresik hingga hamil terus mendesak keluarga korban agar tak melanjutkan kasusnya.

Istimewa
Ilustrasi siswi SMP jadi korban pecabulan kakek berusia 50 tahun di Gresik 

TRIBUNNEWS.COM -- Pelaku yang memperkosa siswi SMP di Gresik hingga hamil terus mendesak keluarga korban agar tak melanjutkan kasusnya.

Bahkan, pelaku bersedia memberikan uang Rp 1 Milir kepada keluarga korban jika kasus hukumnya dicabut alias damai.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP saat ini hamil 7 bulan akibar diperkosa oleh tetanggalnya berinisial SG (50).

Namun, hingga saat ini aparat kepolisian belum melakukan penahanan kepada pelaku yang telah menghamili gadis dibawah umur tersebut.

Belakangan, pihak dari tersangka berusaha menyogok keluarga korban dengan sejumlah uang yang nilainya cukup besar.

Awalnya, pihak keluaga didatangai oleh anggota DPRD Gresik, Nur Hudi yang tak lain teman pelaku.

Kehadiran politisi NasDem itu untuk menawarkan iming-iming uang agar laporan kasus dugaan persetubuhan di Polres Gresik dicabut dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Sang wakil rakyat itupun memberi tawaran Rp 500 juta kepada keluarga korban agar kasus yang menimpa SG tidak berlanjut ke ranah hukum.

Namun, tawaran Rp 500 juta itupun ditolak oleh keluarga korban hingga rumahnya kebali didatangi oleh anggota DPRD Gresik, Nur Hudi dengan memberi tawaran Rp 1 Miliar.

Kakak siswi SMP Gresik berinisial C menceritakan, rumahnya kembali didatangi oleh anggota DPRD Gresik, Nur Hudi pada Jumat (1/5/2020) siang.

Baca selengkapnya >>>>>>>>>


Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan