Virus Corona
Ridwan Kamil: 63 Persen Wilayah Jawa Barat Berpotensi Lakukan Relaksasi Setelah PSBB
Ridwan Kamil menyebut 63 persen wilayah di provinsinya dapat dilakukan relaksasi pasca penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penulis:
Isnaya Helmi Rahma
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Tak hanya pasien yang dirawat, ia juga mengatakan penurunan terjadi pada pasien yang meninggal dunia.
"Kemudian tingkat kematian turun dari tujuh sekian pasien per hari menjadi empat pasien per hari yang meninggal dunia," ucapnya.
Baca: Ridwan Kamil Ungkap Perkembangan Covid-19 di Jabar, Jumlah Pasien Dirawat Menurun dan Penerapan PSBB
Sementara untuk angka kesembuhan, Gubernur Jabar ini menuturkan wilayahnya mengalami kenaikan hampir dua kali lipat.
"Evaluasi berikutnya adalah tingkat kecepatan virus yang sebelum PSBB itu ada di kecepatan indeks tiga untuk reproduksi Covid. Sekarang sudah turun Alhamdulillah di 0,86. Ini sudah turun jauh sekali," jelasnya.
Hal ini menandakan setelah diberlakukan PSBB kecepatan penularan mengalami penurunan.
Mengingat ada pembatasan pergerakan di tengah masyarakat Jabar serta berlakuknya larangan mudik.
"Artinya kalau indeksnya satu maka satu pasien itu menularkan kepada satu orang," ungkapnya.
"Nah hari ini kita sudah di indeks 0,86 artinya satu pasien menularkan kepada satu orang lainnya mungkin direntang dua hari, jadi ini sangat baik," imbuh Ridwan Kamil.
Sebagai informasi, Ridwan Kamil telah memberlakukan PSBB di seluruh provinsi Jabar pada 6 Mei 2020.
Adapun penerapan ini akan berakhir pada 19 Mei 2020.
Soal Pelonggaran PSBB, Jokowi: Harus Hati-hati dan Berdasarkan Data
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kembali kepada jajarannya untuk berhati-hati dalam melakukan pelonggaran dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sebuah daerah.
Menurutnya pelonggaran tersebut harus didasarkan pada data dan pelaksanaan di lapangan.
Mengingat angka kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia juga masih terus bergerak.
Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka Rapat Terbatas (Ratas) soal Evaluasi Pelaksanaan PSBB melalui video conference yang dikutip dari siaran langsung Kompas Tv, pada Selasa (12/5/2020) pagi.