Selasa, 2 Juni 2026

Pamit pada Istri Hendak Perbaiki Motor, Pria Muratara Justru Tewas Diinjak Gajah Liar

Din Paldas meninggalkan seorang istri beserta empat anaknya yang sudah menikah dan satu orang masih gadis

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunsumsel/Rahmat Aizullah
Keluarga almarhum Din Paldas yang tewas diinjak gajah liar menerima kunjungan dari Bupati Muratara Syarif Hidayat, Rabu (13/5/2020). 

"Mungkin waktu orang ramai-ramai mau lihat gajah itu, dia datang juga ke sana, ikut lihat gajah itu. Namanya mau musibah tadi," tuturnya.

Almarhum Din Paldas bersama istri dan anaknya tinggal di sebuah rumah kayu yang sangat sederhana.

Rumah berukuran 6x4 meter itu tepatnya berada di Blok C3 Dusun Sido Makmur, Desa Bumi Makmur.

"Suami saya sehari-hari bekerja menyadap karet, beliau tulang punggung keluarga kami," kata Suryani.

Sementara Bupati Muratara Syarif Hidayat mencoba menenangkan hati Suryani yang baru saja kehilangan sang suami.

Baca: Mengenal Wildlife SOS, Rumah Sakit Khusus Gajah Pertama di India

Bupati menyampaikan secara pribadi maupun mewakili Pemkab Muratara turut berduka cita atas meninggal almarhum Din Paldas.

Bupati mendoakan semoga Tuhan menerima amal ibadah almarhum, diampuni segala dosanya, dan ditempatkan di antara orang-orang yang beriman.

"Ibu tetap bersabar, ini ujian dari Allah, sabar, yang tabah, semoga almarhum diterima di sisi Allah," katanya.

Bupati juga mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan oleh almarhum diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan.

"Semoga Allah memberikan kesabaran kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga Allah memberikan kekuatan dan keikhlasan," tambahnya.

Bupati pun memberikan bantuan bahan-bahan pokok kepada ahli musibah, seperti beras, telur, mie instan, dan lain-lain.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Cerita Istri Korban Tewas Terinjak Gajah Liar, Suami Pamit Mau Perbaiki Motor, Pulang Tinggal Nama

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved