Kamis, 21 Agustus 2025

Oknum Berpangkat Aiptu Kecele, Mau Jualan Narkoba Ternyata Pembelinya Petugas BNN yang Menyamar

Aiptu IS dikabarkan sempat melakukan perlawanan dan tidak mau keluar dari dalam mobil serta berusaha kabur.

Editor: Hendra Gunawan
Alija Magribi/Tribun Medan
Salah satu barang bukti mobil Xenia yang turut diamankan BNN Kota Pematang Siantar saat penangkapan Aiptu IS di Jalan Medan-Siantar. 

Dalam penangkapan itu satu di antaranya disebut-sebut oknum polisi berpangkat Aiptu dan satu warga sipil.

TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR --- Seorang oknum polisi di Pematangsiantar Sumatera Utara, yang nyambi jadi pengedar narkoba kecele saat menjual dagangannya kepada petugas yang sedang menyamar.

Sempat terjadi ketegangan saat penangkapan, tetapi berkat kesigapan, Petugas BNN Kota Pematangsiantar berhasil mengamankan sang oknum dengan satu orang temannya.

Dilaporkan, penangkapan tersebut terjadi di depan SPBU Jalan Medan-Siantar, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, pada Senin (18/5/2020) sekira pukul 14.50 WIB.

Dalam penangkapan itu satu di antaranya disebut-sebut oknum polisi berpangkat Aiptu dan satu warga sipil.

Baca: Raffi Suruh Rafathar Ledek Rencana Pernikahan Aurel, Atta Halilintar : Kecil-kecil Diajarin Gimmick

Baca: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Dibuka 26 Mei 2020, Berikut Tips agar Lolos

Baca: 4 Resep Kue Kering Terbuat dari Cokelat, Dijamin Anak-anak Pasti Suka dan Bikin Ketagihan

Baca: Anggota Komisi V DPR Dukung Kepala Desa Percepat Salurkan BLT

Aiptu IS (42) dikabarkan bertugas di wilayah hukum Polres Simalungun.

Dari sumber yang dihimpun Tribun-Medan.com, Aiptu IS (42) dan A (35) ditangkap saat bertransaksi dengan petugas BNNK Pematangsiantar yang menyamar sebagai pembeli.

Barang bukti yang diamankan

Aiptu IS dikabarkan sempat melakukan perlawanan dan tidak mau keluar dari dalam mobil serta berusaha kabur.

Namun upayanya berhasil digagalkan petugas BNNK Pematangsiantar.

Saat ini keduanya diamankan BNNK bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, pil ekstasi, uang, serta satu unit mobil Xenia warna putih dengan nomor polisi BK 1979 SG.

Kini, semua barang bukti diamankan ke Kantor BNNK Pematangsiantar, di Jalan Keselamatan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Kasi Berantas BNNK Pematangsiantar, Kompol Pierson Ketaren yang ditemui awak media di halaman parkir BNNK mengaku adanya penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya.

"Iya ada penangkapan. Tapi masih pemeriksaan. Lebih lanjutnya nanti kita kabari ya," ujarnya.

Lalu, Kompol Pierson Ketaren menyampaikan, bahwa salah seorang oknum polisi yang diamankan pada saat itu sedang mengenakan pakaian preman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan