Dipaksa Minum Miras, Siswi SMP Dirudapaksa Dua Pemuda yang Baru Kenal di Facebook
IA kemudian dipaksa menenggak minuman keras hingga teler. Mereka masih melanjutkan keliling-keliling dan berhanti di sebuah gazebo
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Surya.co.id, David Yohanes
TRIBUNNEWSCOM, TULUNGAGUNG - Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Jawa Timur, menangkap dua pria terduga pelaku perkosaan terhadap seorang siswi kelas VII SMP.
Dua pria tersebut SCP alias Septian (24) dan AW alias Ari (24).
Keduanya warga Gilang, Ngunut, Tulungagung, Jawa Timur.
Septian dan Ari diduga memerkosa korban berinisial IA (14) yang baru dikenal dari Facebook.
Baca: Kasus 5 Pria Perkosa Gadis 18 Tahun Bergiliran: Rudapaksa Divideokan, Viral di Aplikasi Perpesanan
Baca: Kasus Petani Perkosa Anak Kandung Tiga Bulan Seusai Istri Meninggal: Korban Digagahi Sejak SD
Kenalan Lewat Facebook
Informasi yang dihimpun, awalnya korban berkenalan dengan seorang pria berinisial WA, lewat Facebook.
Meski belum pernah kopi darat atau bertemu muka, mereka cukup akrab dan berkomunikasi dengan sangat baik.
Suatu hari, Septian dan Ari bermain ke rumah WA dan meminjam ponselnya.
Saat itulah mereka membuka aplikasi Facebook di ponsel WA, dan berkomunikasi dengan IA.
Septian dan Ari kemudian menjalin komunikasi lebih intens dengan IA, hingga membuat janji untuk kopi darat.
Dipaksa Tenggak Miras
Akhirnya IA bertemu dengan Septian dan Ari untuk berkeliling kota, Minggu (24/5/2020) malam.
Mereka sempat berhenti di Desa Mirigambar, Kecamatan Sumbergempol hingga.
IA kemudian dipaksa menenggak minuman keras hingga teler.