Pria Asal Jambi Tewas Diracuni Selingkuhan yang Sudah Bersuami
Kapolsek Kayuaro, IPTU Dolizar mengatakan saat ditemukan mayat sudah dalam keadaan membusuk.
Editor:
Hasanudin Aco
Pelaku membunuh korban dengan cara memberikan obat hama/fungisida tanaman kentang.
Serbuk obat hama tersebut dimasukkan pelaku ke dalam kapsul obat dan mengelabui korban dengan mengatakan bila obat tersebut sebagai obat kuat untuk berhubungan badan.
"Setelah korban muntah dan pingsan, pelaku membakar pakaian/tubuh korban dengan menggunakan bensin," kata Iptu Edi Mardi.
Tersangka juga mengakui, dirinya dengan korban menjalin hubungan asmara terlarang (selingkuhan).
Mereka juga sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri.
Kepada polisi tersangka mengaku tega membunuh korban karena merasa kesal dengan korban.
Sebab, korban hidup bersenang-senang dengan istrinya, sedangkan dirinya sebagai selingkuhan sering dimarah-dimarahi. (Tribunjambi.com/ Herupitra)