Pria Asal Jambi Tewas Diracuni Selingkuhan yang Sudah Bersuami
Kapolsek Kayuaro, IPTU Dolizar mengatakan saat ditemukan mayat sudah dalam keadaan membusuk.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Seorang pria di Kabupaten Kerinci, Jambi, tewas dibunuh selingkuhan dengan cara diracun.
Terungkapnya kasus tersebut bermula saat ditemukan mayat pria di Kebun Teh Kayu Aro, tepatnya di belakang objek wisata Aroma Peco, Kabupaten Kerinci, Jambbi Minggu (24/5/2020) sekitar 11.00 WIB.
Informasi yang didapatkan Tribunjambi.com, mayat laki-laki tersebut ditemukan warga dalam posisi telungkup di kawasan Kebun Teh.
Selain mayat, sepeda motor beat warna hitam BH 3848 ZK juga ditemukan 200 meter dari lokasi penemuan mayat.
Kapolsek Kayuaro, IPTU Dolizar mengatakan saat ditemukan mayat sudah dalam keadaan membusuk.
“Motor dengan mayat ditemukan 200 meter dari mayat. Di tubuh korban terdapat luka bakar dibagian bokong dan baju robek-robek,” kata Kapolsek dilansir dari Tribunjambi.com, Minggu (24/5/2020).
Disebutkannya, dari KTP yang ditemukan, korban bernama Zulkarnaini lahir di Semerap pada 1966 lalu.
Di KTP, alamat korban di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Gunung Tujuh, Kerinci, yang sehari-hari berkerja sebagai petani/pekebun.
Dari penemuan mayat tersebut, polisi bergerak cepat dengan menangkap pelaku.
Tak butuh waktu lama, kepolisian pun menangkap pelakunya.
"Mayat ditemukan jam 12.00 WIB hari Minggu kemarin, sore tadi jam 16.00 WIB, pelaku berhasil kita amankan, kurang dari 24 jam," kata Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Edi Mardi, Senin (25/5/2020).
Menurut Kasat, tersangka yang diamankan adalah seorang perempuan inisial AM berusia 45 tahun.
Dia merupakan ibu rumah tangga dan sudah bersuami, warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Gunung Tujuh, Kerinci.
Kasat mengatakan, tersangka pun telah mengakui perbuatannya.
Obat hama
Pelaku membunuh korban dengan cara memberikan obat hama/fungisida tanaman kentang.
Serbuk obat hama tersebut dimasukkan pelaku ke dalam kapsul obat dan mengelabui korban dengan mengatakan bila obat tersebut sebagai obat kuat untuk berhubungan badan.
"Setelah korban muntah dan pingsan, pelaku membakar pakaian/tubuh korban dengan menggunakan bensin," kata Iptu Edi Mardi.
Tersangka juga mengakui, dirinya dengan korban menjalin hubungan asmara terlarang (selingkuhan).
Mereka juga sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri.
Kepada polisi tersangka mengaku tega membunuh korban karena merasa kesal dengan korban.
Sebab, korban hidup bersenang-senang dengan istrinya, sedangkan dirinya sebagai selingkuhan sering dimarah-dimarahi. (Tribunjambi.com/ Herupitra)