Virus Corona
Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Jawa Barat, Sampai 4 Juni 2020 dan 12 Juni 2020
Ridwan Kamil menetapkan pemberlakuan PSBB di wilayah Provinsi Jawa Barat diperpanjang selama 6 hari hingga 12 hari.
Penulis:
Febia Rosada Fitrianum
Editor:
Daryono
Untuk wilayah di luar Bodebek, PSBB akan berlangsung selama 14 hari.
Di mana akan berlaku mulai Sabtu (30/5/2020) sampai dengan 12 Juni 2020.
Setelah perpanjangan, bupati dan wali kota di setiap daerah diminta untuk menetapkan status PSBB di kabupaten atau kota masing-masing.

Dalam pemberlakuan tersebut, bupati dan wali kota harus menyesuaikan dengan situasi, kondisi, serta hasil evaluasi dari gugus tugas.
Keputusan gubernur juga mengatur masyarakat yang berdomisili atau bertempat tinggal di wilayah Jabar.
Termasuk pula masyarakat yang melakukan aktivitas di wilayah tersebut.
Masyarakat diwajibkan untuk mematuhi ketentuan dari penerapan PSBB berdasar ketentuan peraturan perundang-undangan dan protokol kesehatan.
Meski demikian, PSBB tingkat daerah di wilayah Jabar ini belum bisa dipastikan menjadi pembatasan yang terakhir.
Baca: Hanya Sekali Dilakukan, PSBB di Area Malang Raya Berakhir 30 Mei
Baca: Banyak Warga Masih Langgar PSBB, Akankah Penonton Tak Kumpul di Stadion Kalau Liga Dilanjutkan?
Pasalnya di dalam keputusan gubernur disebutkan PSBB dapat diperpanjang apabila masih ada penyebaran Covid-19 di Jabar.
Jawa Barat Terapkan New Normal Mulai 1 Juni 2020
Sebelumnya, Pemprov Jabar telah menetapkan penerapan new normal mulai Senin (1/6/2020).
Dalam penerapan new normal, sudah ada beberapa skenario yang akan dilakukan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Kamis (28/5/2020).

Ridwan Kamil menyebut penerapan new normal tetap dilakukan dengan berhati-hati.
Penerapan new normal di zona merah akan memiliki skenario atau protokol yang berbeda dengan zona lainnya.